|
Buruh Pelabuhan Balikpapan Dapat THR |
|
|
|
|
Rabu, 24 September 2008 13:23 |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Feri Mei Efendi
BALIKPAPAN - SEBANYAK 891 buruh di Pelabuhan Semayang mendapat tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 1.100.000 per orang dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Balikpapan, Kalimantan Timur. Tunjangan ini diharapkan bisa membantu para buruh untuk berlebaran dengan keluarganya.
Staf Koperasi TKBM Andi Ambo AS, menuturkan, THR biasa diberikan setiap tahun menjelang Lebaran kepada seluruh buruh di pelabuhan Semayang. "Mudah-mudahan bisa membantu mereka (buruh) untuk berlebaran dengan keluarganya," kata Ambo, di Kantor TKBM Balikpapan, Rabu (24/9).
Jumlah besaran THR ini meningkat dibandingkan tahun lalu, hanya sebesar Rp 850 ribu. "Kalau tahun lalu 850 ribu, sedangkan sekarang Rp 1.100.000," katanya. Suharno salah satu buruh bongkar muat pelabuhan mengaku senang mendapat THR.
Suharno bahkan akan langsung membawa anaknya untuk membeli baju Lebaran. Hingga berita ini diturunkan para buruh masih antre untuk mendapatkan THR.(*) |
|
|
Senin, 22 September 2008 19:41 |
Pemkot Samarinda melalui Bagian Hukum memberikan penyuluhan Undang-Undang HAM dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) bagi jajaran pegawainya. PENYULUHAN itu dilakukan tidak lepas dari situasi dan kondisi sosial yang berkembang di masyarakat belakangan ini, dimana banyak kejadian yang berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap HAM dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk adanya penyiksaan terhadap anak. Acara berlangsung di ruang rapat utama Balaikota, dibuka Asisten I Pemerintah Kota Samarinda H Hamka Halek. “Berdasarkan undang undang, setiap orang berhak atas perlindungan terhadap diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta bendanya,” ujar Hamka Halek. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 31 32 33 34 35 36 37 Berikutnya > Akhir >>
|
|
Halaman 37 dari 37 |