Majalah Bongkar Edisi Web Site

Wednesday
Sep 08th
Home Daerah Nunukan Tersinggungnya PJTKI
Tersinggungnya PJTKI PDF Cetak E-mail
Jumat, 12 Juni 2009 19:01
Tak dilibatkannya PJTKI dalam pembahasan TKI bersama Staf Sekretariat Kepresidenan di Nunukan membuat mereka kecewa. 

PERUSAHAAN  Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)  Nunukan seolah kecewa dengan sikap Pemkab Nunukan. Merasa tersinggung  tidak pernah diajak dan dilibatkan lagi  dalam setiap pertemuan  resmi tentang  penyaluran TKI ke luar negeri. Termasuk membahas  tentang perlakuan dan penyelematan TKI  yang bermasalah di Malayisa.

Persoalan itu  mencuat  hari Rabu, 13 Mei 2009, ketika Staf  Sekretariat  Presiden Bidang Sosial dan Ketenagakerjaan, Imam berada  di  Nunukan. Imam dan rombongan tak hanya melihat situasi Nunukan, tapi  sempat pula berdialog dengan pejabat  BP2 TKI, Imigrasi dan  Disnakertrans di kabupaten perbatasan itu. Pertemuan mereka itu membuat  PJTKI tersinggung karena tak dilibatkan. 

“PJTKI yang aktif saat ini  hanya empat perusahaan. Padahal,  sebelumnya  tercatat  87  PJTKI yang beroperasi di Nunukan,” ucap  Pembina PJTKI Nunukan,  Arsyad Kpong.  Mantan Ketua Asosiasi PJTKI Nunukan itu tak tahu persis persoalannya. Tapi,  ia menduga adanya  sikap apatis yang ditunjukkan Pemkab selama ini  membuat banyak perusahaan PJTKI di Nunukan malas mengembangkan usaha  jasa TKI. Mereka banyak yang beralih ke usaha lain.

Arsyad mengklaim,  PJTKI tahu persis tentang seluk beluk TKI di Sabah, Malaysia Timur.  Pasalnya, PJTKI  yang mengirim dan memproses dokumen mereka  sejak dulu. Tapi,  ketika  pemerintah daerah membahas tentang  kondisi TKI, PJTKI  seakan dilupakan. ‘’Setiap pembahasan TKI, Pemkab tak membahas TKI bermasalah, kecuali lebih mengedepankan pendirian infrastruktur bangunan guna menampung TKI,’’ ucap  lelaki berbadan subur itu.   

Adhy Kamaris menampik tudingan Arsyad.  Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan itu  sempat memprosentasekan barak TKI di Mambunut kepada tim pusat yang sudah mulai memburuk dan dua unit bangunan Rusunawa  di Sedadap. ‘’Tidak benar kalau Pemkab hanya mengangkat isu kesiapan infrastruktur pembangunan TKI.  Persoalan TKI ilegal  juga kita bahas, terutama  jumlah  TKI yang diduga berkasus  di Sabah,’’ ucap Adhy Kamaris dalam kesempatan terpisah.

Arsyad tetap menyayangkan sikap Pemkab Nunukan. Ia menyebut, data-data  yang disampaikan Pemkab kepada tim Sekretariat Kepresidenan itu tidak tepat. Cenderung hanya perkiraan.  “Jumlah TKI di Sabah yang tidak bisa ditentukan statusnya oleh pemerintah, termasuk Pemkab Nunukan,  mencapai 217 ribu orang. Status mereka itu ilegal dan hak azasinya terancam akan tergadai,’’ timpal Arsyad Kopong.

Arsyad pun  melihat,  upaya  perlindungan hukum dan dokumen ketenagakerajannya 200.000-an TKI di Negeri Jiran itu sangat lemah.  Persoalan  yang mengancam para TKI itu  tak pernah dibahas. ‘’Harusnya persoalan ini  yang dipaparkan ke pemerintah pusat agar kasus-kasus penyelesaian TKI di Sabah dapat dieleminir,’’ katanya lagi. .

Bagaimana dengan Disnakertrans Nunukan? Sekretaris Kantor Disnakertrans sendiri, Syahrial menyatakan,  Pemkab  Nunukan tidak bermaksud  mengesampingkan PJTKI, saat pembahasan TKI dengan tim Sekretariat Presiden itu.   Tak disertakannya PJTKI, urainya, lantaran  keprotokuleran pusat menghendaki tim yang berbicara soal TKI di Nunukan hanya Pemkab.  Padahal,  Disnakertrans  setuju dan mengaku sudah mencantumkan PJTKI sebagai peserta yang terlibat.

Walau  PJTKI tidak terlibat pembahasan  TKI bersama pihak Sekretariat Keperisidenan itu, urai Syahrial,  aspirasi PJTKI sudah disampaikan kepada tim Jakarta. “Sekda Nunukan, Zainuddin sudah mengupas tuntas mengenai kontribusi PJTKI dalam penanganan TKI bermasalah selama ini di Nunukan,”  ucap  Syahrial agak menghibur.

Pemkab menguraikan rinci kondisi TKI di Nunukan. Mulai dari  kemudahan  penanganan TKI  sampai ke  persoalan kesulitan yang di hadapi para pahlawan devisa itu.  Data Disnakertrans dan PJTKI pun sama. Jumlah  TKI di Sabah hingga Mei 2009 mencapai 217 ribu.  Mereka itu datang  dari  berbagai sudut dan  latar persoalan berbeda. Antara lain  seperti habis masa berlaku dokumen keimigrasiannya  tapi tak diperpanjang, dokumen melawat dijadikan bekerja  dan  ketika masa lawatannya   habis  tidak diperpanjang oleh majikan.

Di bagian lain, Disnakertrans Nunukan pun mengkritik sikap Imigrasi Tarakan yang seolah menggampangkan persoalan  penanganan TKI.  Persoalannya,  yang memahami subtansi persoalan   TKI adalah Nunukan. ‘’Pemkab  Nunukan tidak menolak,  jika  Imgrasi Tarakan membantu  penanganan TKI bermasalah.  Bukan seolah kami mau mengambil alih proses administrasinya,  tapi penanganannya  bisa  rancu. Dan, umumnya  TKI bermasalah  ditampung di Nunukan, dan bukan di Tarakan,’’ ujarnya seraya menimpali penanganan seribu orang TKI per hari pun, Nunukan masih sanggup. *m sakir

 

BONGKAR! Magazine on Facebook

Kutipan

 

 

 Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)

Advs

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini173
mod_vvisit_counterbulan ini2433
mod_vvisit_counterSemua hari187537

Polling Cawali dan wawali Samarinda

Siapa pilihan Anda, calon Walikota dan Wawali Samarinda periode 2010-2015?
 

Edisi Cetak

EDISI 173: 16 Agustus 2010

Khas Kaltim





Cerita Khas Johansyah Balham

Aji Raden Serif

Selengkapnya...

 

Buku membongkar gurita cikeas

Download di sini


Cover Edisi 169














Edisi 169: 19 Juli 2010

Cover Edisi 170














Edisi 170:
26 Juli 2010

Cover Edisi 171














Edisi
171: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 172














Edisi 172: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 173














Edisi 173: 16 Agustus  2010