| Keprihatinan Pelajar Putri |
|
|
|
| Selasa, 24 November 2009 17:48 | |||
|
MASYA ALLAH! Pengakuan salah satu siswi SLTA di Samarinda itu terasa sangat mengejutkan. Dara – begitu nama panggilannya -- mengaku tak hanya terlibat pergaulan bebas, tapi ia pun sering melakukan hubungan seks di luar nikah. Berhubungan badan dengan gonta ganti pasangan dengan teman pria sebaya seperti layaknya suami istri. Mengapa ia terjerumus dan begitu berani melakukan perbuatan itu? Dara sendiri mengaku jujur. “Mulanya, saya hanya ingin tahu bagaimana hubungan seks yang di kalangan pelajar diistilahkan dengan kemping itu,” akunya sambil agak tersipu. Kemping adalah semacam sandi untuk melakukan hubungan badan di luar pernikahan ini. Jangan heran, kalau ada bisik-bisik dari lawan jenis yang menyebutkan kemping, maka siap-siap mengatur jadwal dan mengatur lokasi pertemuan. Di mana ia sering melakukan hubungan itu? Gadis menyebut, kebanyakan dilakukan di tempat kost pelajar putra. Apa ia tidak takut hamil? Pelajar putri kelas II SLTA itu terdiam sejenak. “Kadang ada juga perasaan cemas, tapi perasaan itu disingkirkan. Kami menggunakan alat kontrasepsi agar terhindar dari resiko hamil,” akunya dengan polos. Dara memang hanya satu sosok pelajar putri yang terlibat pergaulan bebas di Kaltim. Satu kebiasan buruk yang menuntut perhatian dan kontrol para orangtua. Masih banyak ‘Dara-Dara’ lainnya di provinsi Kaltim yang terlibat seks bebas. Tapi, tahukah Anda, berapa banyak remaja di Kaltim yang sudah pernah melakukan hubungan seks di luar nikah, atau berapa pula remaja putri yang tidak perawan lagi? Sulit memang mendeteksinya. Tapi, hasil penelitian dan survey yang dilakukan PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Kaltim tahun 2008, mencatat ada 12 persen remaja putri usia sekolah sudah tidak perawan. Itu tak berlebihan dan memang diungkap Direktur PKBI Kaltim sendiri, Sumadi. “Begini, hasil penelitian dan survey yang kita lakukan, dari sekitar 300 responden remaja usia sekolah -- 13 sampai 20 tahun -- terdapat 12 persen yang mengaku sudah melakukan hubungan seks di luar nikah. Begitu pula, remaja putri yang mengaku sudah tidak perawan sebanyak 12 persen,” ujar Sumadi dalam suatu perbincangan dengan BONGKAR! Angka 12 persen remaja putri Kaltim tidak perawan itu diakuinya memang tak seberapa. Relatif kecil dibanding angka nasional, 62,7 persen yang dirilis BKKBN. Tapi, hasil penelitian PKBI Kaltim itu sudah cukup memberi isyarat kalau pergaulan bebas remaja di Kaltim cukup memprihatinkan. Sangat menuntut perhatian semua pihak – terutama para guru, orang tua, tokoh agama dan masyarakat – untuk mengawasi sekaligus mewaspadai pergaulan anak-anaknya. Sumadi mengakui, penelitian ini dilakukan di kota-kota besar di Kaltim. Antara lain misalnya di Samarinda. Di ibukota provinsi Kaltim ini, petugas melakukan penelitian pada 10 sekolah SLTP dan SLTA. Tim peneliti turun langsung ke lapangan. Berhadapan dengan obyek sumber yang diteliti selama berpekan-pekan. PKBI Kaltim pun menerima klien konsultasi masalah seks remaja. Selama 2008, urainya, terdapat 375 remaja usia sekolah yang datang melakukan konsultasi. Dari 375 remaja usia sekolah itu mengaku pernah pacaran 220 orang, tidak pernah pacaran 80 orang. Sedang yang melakukan hubungan seks di luar nikah berdasarkan 300 responden, terdapat adanya pengakuan jujur para remaja. Rinciannya adalah, 16 persen menyerahkan keperawanannya sebagai bukti cinta kepada sang pacar. Lantas 16 persen karena mengikuti trend perkembangan zaman atau mengikuti arus pergaulan agar tidak disebut kurang gaul. Kemudian 53 persen karena adanya dorongan seks yang tinggi atau libido besar. Dan, hanya 15 persen ingin coba-coba (ingin tahu) bagaimana hubungan seks melalui praktik langsung dengan pelajar putra yang dikenal dekat atau dengan pria di luar sekolah yang sudah dikenal baik. Di bagian lain, hasil penelitian PKBI Kaltim bekerjasama dengan Badan Perlindungan Anak dan Perempuan (BPAP) Kaltim itu, juga memperlihatkan tingkatan usia yang sudah melakukan hubungan seks tanpa nikah,. “Usia 13 sampai 16 tahun sebanyak 56 persen dan usia 17 sampai 20 tahun sebanyak 44 persen,” urai Sumadi dengan mimic prihatin. Di mana para remaja itu melakukan hubungan seks? Sumadi menyebutkan, sesuai hasil penelitian itu, para pelajar yang mengaku hubungan seks dilakukan di rumah sebanyak 23 persen. Lantas di tempat kost atau rumah sewa sebanyak 28 persen, di lokasi rekreasi 8 persen, di lingkungan sekolah 14 persen dan di hotel murahan 17 persen. Dengan siapa pula para pelajar itu melakukan hubungan seks pertamakali? Hasil penelitian menunjukkan data, ada dengan teman sepermainan 28 persen, dengan pacar yang baru dikenal seminggu hingga lebih 44 persen dan dengan orang yang dikenal dekat sebanyak 28 persen. Apa para remaja itu tidak takut hamil? Adakah upaya yang dilakukan mereka agar tidak berbadan dua sebagai akibat hubungan seks itu? Sumadi pun merinci angka-angkanya seusai hasil penelitian itu. Mereka yang mengaku menggunakan alat kontrasepsi 30 persen dan minum jamu yang dianggap dapat mencegah hamil sebanyak 6 persen. Selebihnya dengan cara tradisional. Bahkan, ada juga yang nekat atau dengan sebutan lain, apatis membiarkan datang resiko hamil. Mencermati angka 12 persen remaja usia sekolah tidak perawan, Sumadi agak prihatin. Data-data konkret itu, urainya, merupakan lampu merah atau warning yang mesti diseriusi oleh semua pihak. Lebih-lebih para orang tua agar jangan lalai dalam melakukan kontrol bagi putra putrinya. “Peranan orang tua sangat penting dalam mencegah anaknya agar tidak salah pergaulan,” ucap Sumadi mengakhiri perbincangan dengan BONGKAR! *fahran, oni resita
|
Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)








![]() | Hari ini | 240 |
![]() | bulan ini | 1255 |
![]() | Semua hari | 186359 |
| Home |
| Berita |
| Daerah |
| Parlementaria |
| Opini |
| Advertorial |
| Khas Kaltim |
| Redaksi |
| ITe I Inf Tekno |
EDISI 173: 16 Agustus 2010



