Majalah Bongkar Edisi Web Site

Saturday
Sep 04th
Home Daerah Samarinda DO Besar-besaran di Unmul
DO Besar-besaran di Unmul PDF Cetak E-mail
Sabtu, 12 Desember 2009 13:15

Sejumlah mahasiswa Unmul protes lantaran ratusan rekan mereka tertimpa drop out (DO).  Tapi, sikap mereka mendapat cibiran dari dosen dan warga.

 

SATU petaka tak mengenakkan mendera 709 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Ihwalnya bersumber dari SK (Surat Keputusan) Rektor Unmul, H Arifin Bratawinata tertanggal 31 Oktober 2009 tentang  Hasil Evaluasi Studi Mahasiswa Unmul Semester Genap dan Tahun Akademik 2008 – 2009.  SK Rektor itu menyebut, ada 709 mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan kuliah lagi  alias DO (droup out).

Di antara mereka yang DO terdapat 94 mahasiswa aktif,  dan  615 lainnya tidak aktif. Pengertian  mahasiswa tidak aktif ini lantaran yang bersangkutan hanya ’menitipkan’ nama dan statusnya di universitas negeri selama empat semester berturut-turut. ”Mahasiswa aktif adalah mereka yang menjalankan kewajibannya membayar SPP serta melakukan registrasi KRS (Kartu Rencana Studi) setiap semester,”  ucap  H. Zulkifli, Kabag Pendidikan Unmul ketika berbincang dengan BONGKAR! terkait kisruh mahasiswa DO itu.

Zulkifli tidak menampik  adanya 709 mahasiswa yang DO. Satu jumlah yang besar untuk dikeluarkan dari kampus. Lantas, apa yang mendasari tindakan Rektor Unmul? ”Kebijakan Rektor sudah sesuai dengan standar pendidikan nasional yang berlaku di semua perguruan tinggi negeri di Indonesia. Dan, kalau boleh jujur, Unmul sudah banyak memberikan toleransi kepada mahasiswa. Salah satunya berupa pengurangan standar minimum SKS dan IPK,” beber Zulkifli.

Lebih spesifik lagi ia menyebut, dasar Rektor mengeluarkan SK itu   dari adanya laporan fakultas masing-masing. ”Semua data mahasiswa yang bermasalah dengan akademiknya masuk ke Rektor,  dan ditandatangani dekan masing-masing. Bagi yang  masih bisa ditolerir akan diberi kesempatan memperbaiki diri. Tapi, kalau kesalahannya  fatal dan sampai melanggar ketentuan yang berlaku, mau tak mau harus dikeluarkan,” pungkas Zulkifli.

Di bagian lain, sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa Tolak DO, sempat beberapa kali melancarkan protes. Mereka seolah tak bisa terima tindakan Rektor Unmul yang ’mendepak’ kawan-kawannya. Gabungan BEM Unmul seperti BEM FKIP, BEM Fakultas Hukum Unmul, DPM Fisip Unmul, HMJ SOS Unmul, Himip, Himaksi, KM Hukum, Freedom, LMND-PRM dan GM KTI ini menuntut Rektor agar mencabut kembali SK itu.

Para oknum mahasiswa ini pun menuding tindakan Rektor Arifin Bratawinata sebagai perbuatan semena-mena terhadap peserta didik. Mereka sangat menyayangkan  pihak universitas tidak memberi kesempatan belajar kepada mahasiswa DO hingga batas waktu studi yang ditetapkan. ”Kebijakan universitas sama sekali tak pernah disosialisasikan. Kebijakan yang  tak pernah dirumuskan bersama lembaga mahasiswa yang ada di Unmul,” papar kelompok mahasiswa seraya menyebut, kebijakan DO  sebagai kebijakan arogan dan tidak demokratis.

Mereka pun belum puas. Para pendemo yang hari itu menggelar aksinya di Kampus Unmul Gunung Kelua, Samarinda,  menyatakan, kebijakan DO tidak seharusnya diberikan di tengah kondisi manejeman birokrasi Unmul yang belum baik. Universitas juga dituding tidak memberi pelayanan dan fasilitas pendidikan yang profesional kepada mahasiswa.

”Dari berbagai pertimbangan itu, kami menuntut Rektor agar mencabut SK DO, atau setidaknya melakukan peninjauan kembali. Sebab, jelas-jelas kebijakan tersebut telah merugikan mahasiswa Unmul sendiri dalam mendapatkan pendidikan yang layak, demokratis dan berkualitas,”  timpal juru bicara pendemo agak berapi-api.

Sikap para pendemo itu mungkin benar. Pihak universitas memang tidak boleh bersikap semena-mena. Tapi, pernyataan Kabag Pendidikan Unmul itu sudah sangat jelas. Rektor memang  memiliki dasar  yang kuat untuk meluncurkan SK DO tersebut.

Di tempat terpisah, Hairul Anwar – dosen Fakultas Ekonomi Unmul – menegaskan, semua pihak harus ikut bertanggungjawab atas kasus DO-nya 709 mahasiswa Unmul. Hairul juga menyayangkan sikap oknum mahasiswa yang kadang lalai dalam menjalani pendidikan.

”Sebagian mahasiswa terkadang mengenyampingkan pendidikan. Mereka berfikir, nanti-nanti saja mengurus kuliah, toh masa kuliah yang diberikan cukup panjang yaitu 7 tahun. Bahkan, ada juga oknum mahasiswa yang beranggapan kalau semua persoalan bisa diselesaikan dengan melakukan demonstrasi. Pemikiran-pemikiran seperti inilah yang sangat saya sesalkan,” beber Hairul.

Tak hanya ’menyalahkan’ oknum mahasiswa, Hairul juga melontarkan kritik terhadap oknum orangtua mahasiswa, Fakultas dan Rektorat Unmul. Menurutnya, orangtua wajib mengontrol dan mengawasi pendidikan anak masing-masing.

”Dan, sebagai pihak yang paling mengetahui perkembangan akademik mahasiswa, fakultas dan rektorat juga harus bertanggungjawab. Setidaknya, setiap mahasiswa  yang punya masalah akademis dipanggil dan bersama-sama membicarakan persoalan mahasiswa bersangkutan. Ya, paling tidak mahasiswa tersebut diingatkanlah,” tandas Hairul.

Ungkapan senada disampaikan sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas. Rini Susanti, misalnya, mahasiswi cukup senior di Fakultas Hukum Unmul  sangat menyesalkan dan ikut bersimpatik terhadap kawan-kawannya yang DO. ”Mau dibilang apa lagi, mungkin ini sebuah konsekuensi dari apa yang kita lakukan sebelum-sebelumnya. Saya hanya berharap, kawan-kawan tetap serius menjalani kuliah sehingga nanti tidak ada lagi yang terkena sanksi serupa,” ujar gadis berjilbab ini  seraya  diamini sejumlah rekan kuliahnya.

Tak hanya kalangan civitas Unmul, masyarakat awam pun  menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut. Pak Harjo, seorang warga Jalan Pramuka, Samarinda Utara, mengaku sangat prihatin. ”Dulu, saya setengah mati ingin kuliah. Tapi, karena tak punya modal, saya terpaksa membuang mimpi saya jauh-jauh. Nah, anak-anak sekarang cukup mudah mendapat pendidikan. Sayangnya, banyak yang menyia-nyiakan kesempatan itu,” ungkap pria setengah baya yang bekerja di perusahaan swasta  Jalan M Yamin ini.

Pemilik nama Suharjo ini pun lantas menambahkan, bahwa kalau memang memungkinkan sebaiknya para mahasiswa yang sudah telanjur DO bisa dirangkul kembali. ”Berilah kesempatan sekali lagi kepada mereka. Kalau memang masih ’bebal’ dan tak mau serius juga, ya silakan dipecat saja,” ucapnya agak enteng.

Suharjo mungkin benar. Tapi, ibarat pepatah --  nasi ditanak sudah menjadi bubur – kecil  kemungkinan Rektor Unmul bakal menarik kembali keputusannya. Pandangan sejumlah pihak yang sempat disamperin BONGKAR! mungkin benar. Tapi, intinya, setiap lembaga pendidikan tentu harus mengambil langkah-langkah dan kebijakan strategis dengan satu tujuan, yaitu peningkatan mutu generasi bangsa ini. Semoga! *yon ntebua

 

 

BONGKAR! Magazine on Facebook

Kutipan

 

 

 Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)

Advs

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini245
mod_vvisit_counterbulan ini1260
mod_vvisit_counterSemua hari186364

Polling Cawali dan wawali Samarinda

Siapa pilihan Anda, calon Walikota dan Wawali Samarinda periode 2010-2015?
 

Edisi Cetak

EDISI 173: 16 Agustus 2010

Khas Kaltim





Cerita Khas Johansyah Balham

Aji Raden Serif

Selengkapnya...

 

Buku membongkar gurita cikeas

Download di sini


Cover Edisi 169














Edisi 169: 19 Juli 2010

Cover Edisi 170














Edisi 170:
26 Juli 2010

Cover Edisi 171














Edisi
171: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 172














Edisi 172: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 173














Edisi 173: 16 Agustus  2010