Majalah Bongkar Edisi Web Site

Saturday
Mar 13th
Home Daerah Samarinda Suster Keramas Menuai Kontra
Suster Keramas Menuai Kontra PDF Cetak E-mail
Selasa, 19 Januari 2010 22:05

Pemutaran film Suster Keramas produksi Maxima Picture menuai pro kontra di Samarinda, lantaran dibintangi  artis hot porno dari Jepang.

SATU lagi film layar lebar dikecam diputar di Samarinda. Setelah  film  2012 yang  mendapat sorotan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), kali ini film Suster Keramas garapan Maxima Picture yang dikecam MUI diputar di bioskop-bioskop. Film yang berdurasi 90 menit itu menggambarkan khayalan dua orang anak muda, dan dianggap  banyak menonjolkan adegan vulgar.

 

Tidak hanya itu.  Di sana, ada pula peran artis Jepang,   Miyabi,  artis porno yang pernah dilarang ke Indonesia, digantikan oleh Rin Sakuragi,  artis hot Jepang lainnya. Rin Sakuragi adalah salah satu  artis yang membintangi film Suster Keramas. Di dalam cerita film ini,  Rin mempertotonkan kemolekan tubuhnya di depan dua orang pemuda.

Bagaimana MUI Samarinda menyikapi film itu?  “Film Suster Keramas, tidak ada unsur pendidikan. Saya lihat, film ini  justru hanya dapat merusak moral para generasi muda. Saya bisa memastikan, kalau film tersebut diputar, penontonnya banyak dari kalangan anak muda,”  ungkap Ketua MUI Samarinda,  KH Zaini Naim, ketika dikonfirmasi BONGKAR!

Zaini Naim menyatakan,  MUI Samarinda, tetap menolak dan mencekal film tersebut di putar di Samarinda. Persoalannya, banyak adegan cabul dan mandi.  Zaini Naim mengaku menyaksikan film tersebut ketika diputar bagi kalangan terbatas untuk bahan evaluasi. Kalangan wartawan dan aparat pun diundang menyaksikan pemutaran film yang berdurasi 90 menit tersebut.

Di bagian lain, Bono, salah satu pengusaha tempat hiburan di Samarinda, tidak membantah persoalannya. “Posisi kami hanya sebagai pemutar film. Kami  bukan pemilik filmnya. Jadi, sebelum film tersebut mendapat izin dari pihak-pihak terkait, khususnya MUI Samarinda, yang akan mencekalnya,  kami tidak berani untuk memutar film sebelum ada hitam di atas putih,”  ucap  Bono  kepada wartawan sebelum film tersebut diputar.

Film Suster Keramas,  garapan Maxima Picture, merupakan sebuah film horor. Film ini bercerita tentang  kedatangan seorang gadis Jepang ke Indonesia. Ia bermaksud mencari saudaranya yang bekerja sebagai perawat.bernama Karmila. Persoalan yang kemudian banyak menuai kecaman karena film horor yang dibintangi gadis kelahiran Hyogo, Jepang, pada 3 Maret 1989 itu tidak terlepas dari adegan porno yang diperankan Rin Sakuragi.

“ Film Suster Keramas memang tidak layak ditonton. Film itu tidak mendidik, malah hanya dapat merusak moral anak-anak muda, yang senang dengan hal-hal baru yang berbau porno. Miyabi memang tidak datang ke Indonesia, tapi Rin Sakuragi malah membintangi film Suster Keramas. Padahal,  profesi kedua artis tersebut sama saja toh, artis porno dari Jepang,”  ucap Emi Mardiana,  warga jalan Daksa, Loa Bakung, Sungai Kunjang.

Film layar lebar itu diberi nama Suster Keramas, karena  setiap kali Karmila (pemeran Suster Keramas) datang ke tempat kerja (Puskesmas), selalu datang dengan rambut basah. Basahnya rambut Karmila ini seolah menggambarkan kalau ia selalu habis ‘mandi basah’. Tapi, dalam alur cerita, Karmila mati terbunuh secara tragis. Arwahnya gentayangan sehingga menjadi sebutan sebagai Suster Keramas.

Pemutaran Suster Keramas di Samarinda, mengundang pro dan kontra.  MUI Samarinda sangat menolak keras film horror ini diputar. Tapi, Pemkot Samarinda diakui tidak mungkin melarang  peredaran film itu untuk diputar di bioskop.

Persoalan itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Samarinda, Laksmi Edmon. Dikonfirmasi BONGKAR! di kantornya, Jalan Dahlia Samarinda,  Laksmi mengaku kalau fihaknya tak punya kewenangan. “Saya baru menghadap Pak Walikota, dan membicarakan persoalan ini. Tapi, kami tidak punya kewenangan melarang diputar, karena yang berhak melakukan pelarangan adalah di pusat,” ujar Laksmi hari itu, 5 Januari 2010.

Berulang-ulang ia menyatakan, kewenangan Pemkot tentang pemutaran film-film hanya  mengatur soal izin pemutarannya di bioskop. Sedang yang punya kewenangan menyetop atau menghentikan pemutarannya ada di pusat. “Saya berharap semua pihak dapat mengerti dan memaklumi. Sekali lagi kita di sini hanya mengatur soal mekanisme pemutaran film, khususnya tentang perizinan dan bioskop dimana film itu diputar,” katanya lagi dengan nada ceria.

Terkait  kekecewaan  MUI Samarinda dengan sikap Pemkot atas mengizinkan film tersebut diputar, Laksmi bisa memahaminya. Ia mengatakan, bukannya Pemkot tidak mengindahkan permintaan MUI, tapi persoalan yang distressing  di sini terkait soal kewenangannya.

Berbincang secara terpisah, anggota DPRD Samarinda dari Komisi IV, Nursobah mengaku mendukung sikap MUI Samarinda untuk tidak memutar film tersebut di Samarinda.  Alasannya,  MUI selama ini menjadi penjaga moralitas umat Islam di Samarinda.  “Selaku wakil rakyat, kami meminta agar semua pihak bisa menghormati ulama, dengan memperhatikan fatwa dan nasehatnya,” katanya.

Nursobah menyebutkan, siapa pun yang mengizinkan peredaran dan pemutarannya di Samarinda, adalah hak pribadi mereka. Namun, ia mengharapkan agar  hargai juga  hak keberpihakan untuk menolak, tertularnya virus yang merusak fikiran dan moral anak-anak bangsa.

”Saya melihat, film ini dapat merusak moral dan mental generasi bangsa.  Karena itu, kita  wajib menjaga kerukunan dan hak azasi siapa pun. Jika  ada hak azasi moral yang dilanggar, tunggu saat kehancuran moral yang lebih dahsyat. Dan, jangan jadikan Samarinda, meski jauh dari prediksi bencana angin puting beliung dan lainnya. Tapi, dampaknya  akan menghembuskan moralitas bangsa dan anak-anak di Samarinda sangat mungkin dan cepat terjadi,” urai Nursobah.

Di bagian lain, pengelola bioskop Twenty One, Bono ketika di konfirmasi lewat telepon seleulernya mengaku tetap tidak akan berani memutar film Suster Keramas yang mengundang kontroversi, sebelum ada izin tertulis. “Sampai saat ini kita belum berani menayangkan film itu sebelum ada keputusan tertulis. Kalau sudah ada  keputusan tertulis dari instansi dan pihak-pihak terkait, nantinya kita  mengirim itu ke pusat untuk meminta persetujuan,” ucap Bono mengakhiri perbincangan. *oni resita

 

 
 

BONGKAR! Magazine on Facebook

Kutipan

 

 

 Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini52
mod_vvisit_counterbulan ini3101
mod_vvisit_counterSemua hari131431

Polling Wakil Walikota

Wakil Walikota Samarinda 2010-2015 Pilihan Anda?
 

Edisi Cetak

EDISI 151: 1 Maret 2010

Khas Kaltim





Cerita Khas Johansyah Balham

Aji Raden Serif

Selengkapnya...

 

Buku membongkar gurita cikeas

Download di sini


Cover Edisi 147














Edisi 147: 1 Pebruari 2010

Cover Edisi 148














Edisi 148: 8 Pebruari 2010

Cover Edisi 149














Edisi
149: 15 Pebruari 2010

Cover Edisi 150














Edisi 150: 22 Februari 2010

Cover Edisi 151



Edisi 151: 1 Maret 2010