| Delapan ATCS yang Mubazir |
|
|
|
| Kamis, 04 Februari 2010 15:57 | |||
|
Tapi, persoalan lain yang mencuat adalah hasil ujicoba peralatan ATCS (area traffic light system) atau kamera pemantau dan alat monitor kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik tertentu yang ternyata belum berfungsi. Usut punya usut, kamera pemantau lalu lintas ini tidak memiliki tenaga teknis yang mengoperasionalkan, termasuk tak cukupnya daya listrik yang tersedia. Ini persoalan serius. Persoalan yang semakin menambah rumitnya penangangan lalu lintas di Samarinda. Tak heran kalau kemacetan lalu lintas selalu bersarang di mana-mana. Di hampir semua persimpangan jalan selalu padat kendaraan. Terlebih kalau kebetulan traffic light mati, maka antrean panjang kendaraan tak terelakkan seperti misalnya di perempatan Jalan Antasari – Pangeran Suryanata – MT Haryono -- Juanda atau di pertigaan muara Air Putih sendiri. Kondisi itu pun diperparah dengan kemacetan di ruas-ruas jalan dalam kota. Tengoklah misalnya kemacetan di kawasan Pasar Pagi, di daerah Pasar Rahmat, Jalan Lambung Mangkurat, atau di perempatan Jalan Otto Iskandardinata – Jelawat – Pesut – Jembatan II, Sungai Dama. Semua ini menunjukkan kesan kalau penanganan arus lalu lintas di Kota Tepian ini sangat menuntut perhatian serius. Tapi, bukan itu persoalannya. Sebagian masyarakat cenderung menyorot pembangunan ATCS yang belum berfungsi itu. Alat pendeteksi arus lalu lintas ini dinilai belum mendesak dibangun, kecuali penataan lalu lintasnya dulu yang sangat mendesak untuk dipecahkan. Celakanya, pembangunan delapan unit ACTS tetap diwujudkan juga dengan biaya miliaran rupiah, walau fungsinya belum dirasakan untuk mengatasi kenyamanan berlalu lintas. Kenapa ini bisa terjadi? Ketua LSM Pokja 30, Carolus Tuah seakan tak habis mengerti. Ia melihat, pembangunan fisik ATCS itu tak lebih sebagai pemborosan anggaran. “Saya kira, belum waktunya Kota Samarinda punya alat semacam itu. Sebaiknya, anggaran miliaran rupiah itu dimanfaatkan untuk perbaikan fisik-fisik ruas jalan yang rusak, atau bagaimana membuat kenyamanan warga berlalu lintas,” ujar Carolus Tuah dalam suatu perbincangan dengan BONGKAR! Kamera pemantau arus lalu lintas jalan raya beserta alat monitornya itu dibangun oleh Pemerintah Kota Samarinda. Alat itu dinamakan ATCS yang ditempatkan di delapan titik. Antara lain di simpang perempatan Jembatan Mahakam, persimpangan Jembatan Stres Teluk Lerong, simpang empat Air Putih, Air Hitam, simpang empat Lembuswana, Simpang Jalan Kesuma Bangsa, Depan SMP I Jalan Bayangkara dan simpang Rumah Sakit Darjat. Delapan ATCS itu sendiri dinyatakan sudah tuntas bangunan fisiknya. Semua anggaran pembangunan menggunakan APBD Samarinda 2008/2009 sebesar Rp 2,6 miliar. Itu pun masih ditambah dengan pembangunan kantor pusat pemantau di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebesar Rp 210 juta. Fisik ATCS sendiri tuntas dibangun sejak pertengahan 2009 lalu begitu juga kantornya. Tapi, apa yang bisa diharapkan dengan keberadaan peralatan ini? Faktanya, kemacetan lalu lintas malah semakin menjadi-jadi di kota ini. Malah, sampai Januari 2010 ini, delapan buah ATCS itu belum bisa dioperasikan. Tak keliru memang kalau ATCS yang menghabiskan duit miliaran rupiah itu terkesan menjadi barang mubazir alias tak berguna. Kenapa persoalan ini terjadi? Adakah yang keliru dalam memanaj penataan arus lalu lintas di Kota Samarinda? Kepala Dishub Samarinda, H.Supriadi Semta yang dikonfirmasi BONGKAR! di ruang kerjanya tidak menampik tentang belum berfungsinya keberadaan alat monitor itu. Kenapa? Ia yang ditemui hari Senin itu, 18 Januari 2010, menyebut salah satu alasannya karena tenaga yang mengoperasionalkan belum begitu mahir atau masih dalam tahap pelatihan. “Yang mengoperasionalkan alat itu masih dari pihak kontraktor (tenaga teknis) yang mengerjakan proyek. Paling tidak, butuh waktu 1 tahun untuk dapat mempelajari alat pemantau lalin ini,” ujar Supriadi Semta seraya berharap agar bulan Februari depan peralatan itu sudah bisa difungsikan. Ia pun menambahkan, ada delapan petugas yang disiapkannya untuk mengoperasionalkan peralatan ini. Ketika disinggung daya listrik yang belum mampu mengoperasikan alat itu, . Supriadi mengaku sudah dilakukan penambahan daya listrik sebesar 6000 kwh. “Memang sebelumnya untuk mengoperasikan alat itu terkendala daya listrik yang tidak mencukupi. Tapi, sekarang sudah dilakukan upaya penambahan daya,” ucap Supriadi yang hari itu ditemani kepala seksi (Kasi) Lalin Hari Purwanto. Terkait pengoperasian alat itu, Kadishub ini mengaku, delapan orang stafnya sudah dikirim ke Jakarta. Mereka masih dalam bimbingan tim teknis khusus untuk mengoperasionalkannya. Sedang daya jangkau per unit layar monitor yang ditempatkan di jalan berarus padat lalu lintas itu, katanya, mampu menjangkau pantauan sejauh 500 meter lebih. “Hasil ujicoba kita, layar monitor ATCS mampu menjangkau pantauan 500 meter lebih. Hasil rekaman gambarnya juga cukup bagus karena menggunakan kabel yang dipasang lewat tiang listrik. Kabel-kabel itu langsung dihubungkan dengan kantor induk pemantau, dan rekaman gambar sekecil apa pun dapat ditangkap,” urai Supriadi yang dilantik menjadi Kadishub Samarinda sekitar Agustus 2009 silam. Di bagian lain, timpalnya, pantauan layar ini juga nantinya dapat diakses melalui internet. Tak hanya internet yang digunakan di dalam mobil maupun di tempat lain, sehingga masyarakat pengguna internet juga bisa mendapatkan info mengenai kemacetan arus lalu lintas secara lebih cepat. “Harapan kita, masyarakat yang beraktivitas tinggi menggunakan mobil bisa menghindari kemacetan secara dini,” katanya menutup perbincangan. * M Ibnu Arifuddin / Fahran
|
Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)







![]() | Hari ini | 15 |
![]() | bulan ini | 2307 |
![]() | Semua hari | 130637 |
| Home |
| Berita |
| Daerah |
| Parlementaria |
| Opini |
| Advertorial |
| Khas Kaltim |
| Redaksi |
| ITe I Inf Tekno |
EDISI 150: 22 Pebruari 2010



