Majalah Bongkar Edisi Web Site

Thursday
Sep 09th
Home Daerah Tarakan Beban PLN ke Pemkot Tarakan Juga
Beban PLN ke Pemkot Tarakan Juga PDF Cetak E-mail
Jumat, 05 Desember 2008 19:08
Kasus ’byarpet’ terus dicari solusinya agar tidak dialami warga Kota Tarakan. Meski Pemkot harus menambal biaya beli Solar sebesar Rp49 Juta per hari.

INI dia akibatnya kalau pemerintah kota, DPRD dan warga dilibatkan untuk urusan pelayanan dan penyediaan listrik. Urusan yang semula terkonsentrasi di ruang kerja Kantor PLN, mulai terbawa-bawa ke ruang sidang DPRD bahkan ruang kerja Wali Kota Tarakan.

Pusing, tentu saja. Bayangkan, gara-gara komitmen dengan PLN agar masyarakat tidak lagi disuguhi pemadaman bergilir seperti yang terjadi beberapa bulan ini, maka pemerintah Kota Tarakan – legislatif dan eksekutif – menyetujui memberikan anggaran untuk PLN adalah sebesar Rp. 49 Juta per hari, sejak 20 November hingga 31 Desember 2008 atau total Rp1,9 Miliar.

Dokumen suratnya sudah diteken pimpinan DPRD dengan Nomor : 170/620/DPRD/20 November 2008, begitu dokumen surat dari Pemkot nomor 540/1669/DLH-SDA.4/20 November 2008.

PLN pantas ’merengek’ ke Pemkot, pasalnya pada tahun 2007 lalu setelah dilakukan audit keuangan ternyata lembaga yang memproduksi listrik itu merugi Rp19,7 Miliar. Sedangkan untuk tahun 2008, kerugian yang dialami PLN mencapai Rp16,5 Miliar.

Seperti sering didengungkan, Pemkot Tarakan menempuh kebijakan tidak populer dalam mengatasi listriknya. Pemerintah yang dipimpin Yusuf SK itu menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) lokal, sehingga beban masyarakat menjadi lebih tinggi. Harapannya, biar ongkos lebih mahal tapi masyarakat tidak mengalami byar pet.

Maka digandeng investor, PT Cahaya Sakti, yang menyediakan setrum dan kemudian dibeli oleh PLN. Tapi masalah muncul ketika mesin pembangkit listrik mengalami kerusakan ditambah dengan harga BBM yang belakangan semakin melambung. Mau tidak mau kondisi keuangan perusahaan penyedia setrum jadi ikut ngos-ngosan.

Siswantara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kota Tarakan, masih ragu-ragu dengan skenario itu. Sebab PLN mestinya tidak disubsidi menggunakan APBD Kota Tarakan. Secara nasional PLN sudah disuntik oleh APBN, sehingga dikuatirkan menjadi double anggaran. Kalau kekuatiran itu benar-benar terjadi, sama saja DPRD Tarakan menggali lubang perkara korupsi.

Mulai ruwetnya masalah listrik, membuat DPRD sepakat membentuk Pansus (Panitia Khusus) Kelistrikan. Ada 10 orang di dalamnya dan mulai bekerja bertemu dengan pemerintah dan PLN. Dari audit yang dilakukan akhirnya muncul bahwa subsidi Pemkot Rp1,9 Miliar saja.

Sebelumnya berkembang kalau Solar sekitar 1.678.875 liter terpenuhi, maka PLN hingga Juni 2009 nanti tidak akan melakukan pemadaman. Untuk mendapatkan Solar sebanyak itu, PLN mengharapkan Pemkot Tarakan memberikan subsidi sebesar Rp11,5 Miliar untuk menjalankan 3 mesin pembangkit yang berdaya 8,40 Mega watt.

Tentu saja data ini berbeda dengan keputusan DPRD yang sepakat memberikan subsidi Rp1,9 Miliar. Yakni untuk menanggulangi Solar selama 41 hari, dengan hitungan digunakan untuk konsumsi mesin 4 jam per hari pada masa beban puncak, mulai 20 November hingga 31 Desember 2008.

Repotnya lagi, antar anggota Pansus ternyata juga sering berbeda pandang. Misalnya pada saat rapat yang dihadiri oleh pihak manajemen PT PLN pada hari Kamis 20 November lalu. Waktu itu, Yancong dan Samsudin Arfah yang merupakan anggota Pansus Kelistrikan, meminta data anggaran langsung maupun tidak langsung PLN selama beberapa tahun ke belakang. Tapi, belum lagi terjawab disetujui oleh PLN atau tidak, usulan itu malah tidak disetujui oleh anggota Pansus lainnya, Abdul Khair.

Direktur Operasional PLN, Musyarik pada pertemuan itu mengatakan, sesuai MoU tahun 2006 lalu disepakati PT Cahaya Sakti menyanggupi memasok 10 MW hingga 2020. Namun pada tahun 2007, mesin PT Cahaya Sakti mengalami kerusakan dan akhirnya kontrak dirubah hingga tahun 2012.

Selanjutnya karena kontrak baru telah disepakati, PT Cahaya Sakti mengontrak PT Wahana. Namun perusahaan itu hanya sanggup 5,40 MW. Pemkot sangat menyesalkan Sikap PLN yang seakan tidak berbuat apa-apa setelah tahu PT Cahaya Sakti tidak sesuai kontrak 10 MW.

“Jadi sejak tersisa 5,40 MW. Apa tidak ada tindakan PLN terhadap Cahaya Sakti. Dikuatirkan, jika pasokan 5,40 MW ini juga habis, PLN cuma diam juga. Ujung-ujungnya nanti TDL yang dinaikkan,” sindir Yusuf Ramlan, Ketua Komisi I DPRD Tarakan.

Tapi sinyalemen dari Jusuf Ramlan bahwa PLN bersikap diam ketika tahu kontrak tidak lagi sesuai, ditepis oleh Dirut PLN Tarakan Paul August Liqui. ”Kami sudah melakukan potongan untuk tagihannya setiap bulan,” terang Paul August Liqui.

Menanggapi pertanyaan Yusuf tentang mesin pembangkit PLN tahun 2007 sebesar 31 MW yang sekarang beroperasi, ditambah sewa dengan total daya 5,40 MW , dan 1 dari PLTU PT IDEC dengan daya mampu 3 MW lalu yang saat ini hanya sisa 22,60 MW, menurut Musyarik, setiap tahun bisa saja menyusut. ”Jadi tergantung perbaikan yang dilakukan,” jawab Musyarik.

Lantaran adanya penyusutan setrum dari mesin pembangkit, ditambah dengan biaya beli setrum dari perusahaan penyuplai, PLN selalu berdalih biaya produksi tidak lagi berdiri seimbang dengan harga jual. Satu-satunya cara untuk menyeimbangkan biaya produksi listrik dengan harga jual adalah dengan menaikkan harga TDL.

Wakil Ketua DPRD Siswantara sempat menegaskan, apabila PT. PLN sudah tidak mampu mengelola kelistrikan di Kota Tarakan, Pemerintah dapat mengambil alih melalui Perusda yang sudah dipastikan dapat menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tarakan.

Sementara mengenai Perda 13/2003 tentang kenaikan Tarif Dasar Listrik lokal yang dilakukan Pemkot Tarakan, Pansus Kelistrikan mengagendakan untuk berkonsultasi ke Departemen Dalam Negeri untuk melihat apakah hal tersebut menyalahi aturan yang lebih tinggi atau tidak. *sahida

 

BONGKAR! Magazine on Facebook

Kutipan

 

 

 Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)

Advs

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini250
mod_vvisit_counterbulan ini2801
mod_vvisit_counterSemua hari187905

Polling Cawali dan wawali Samarinda

Siapa pilihan Anda, calon Walikota dan Wawali Samarinda periode 2010-2015?
 

Edisi Cetak

EDISI 173: 16 Agustus 2010

Khas Kaltim





Cerita Khas Johansyah Balham

Aji Raden Serif

Selengkapnya...

 

Buku membongkar gurita cikeas

Download di sini


Cover Edisi 169














Edisi 169: 19 Juli 2010

Cover Edisi 170














Edisi 170:
26 Juli 2010

Cover Edisi 171














Edisi
171: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 172














Edisi 172: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 173














Edisi 173: 16 Agustus  2010