Majalah Bongkar Edisi Web Site

Saturday
Sep 04th
Home Berita Halo Kalbar Demam Menangkar Walet di Ketapang
Demam Menangkar Walet di Ketapang PDF  Array Cetak Array  E-mail
Selasa, 24 November 2009 14:43

Sejumlah rumah dan toko di Jalan Merdeka, Ketapang, Kalbar, mulai ramai menangkar  sarang burung walet. WARGA kota Ketapang, Kalbar,  semakin demam dengan usaha sarang burung walet. Satu peluang bisnis baru yang dianggap menggiurkan. Betapa tidak, hampir semua Ruko (rumah dan toko) berlantai satu sampai tiga milik pengusaha Tionghoa seolah sudah berubah menjadi tempat penangkaran walet.  Malah, sebuah hotel berlantai empat di Jalan Merdeka, Ketapang – Hotel Perdana – juga berubah fungsi menjadi habibat sarang walet.

Tak cuma itu. Di belakang Hotel Perdana pun terdapat Hotel Tanjung yang juga berlantai empat. Hotel yang satu ini tak luput pula sebagai tempat penangkaran sarang walet.  Tak heran kalau  saja Anda  ke Kota Ketapang – khususnya di sepanjang Jalan Merdeka – maka bunyi burung walet terdengar cekikikan. Terlebih kalau deru  mesin berbunyi, maka ribut burung walet  bersahut-sahutan itu seperti tak beraturan lagi.

Ribut suara ribuan walet ini mulai mengusik warga sekitar. Mereka mengaku tak bisa istirahat dengan tenang karena selalu diusik suara-suara burung.  Malah, sebagaian warga Ketapang pun mempertanyakan komposisi Tata Ruang dan Tata Kota Kabupaten Ketapang yang dianggap tak beraturan lagi. Masalahnya,  para pemegang modal seolah berlomba membangun dan memodifikasi Ruko-rukonya  menjadi lantai tiga sampai empat untuk dijadikan habitat sarang walet.

Beralih fungsinya sebagian Ruko menjadi habitat walet itu agaknya menarik untuk dicermati. Paling tidak, Pemkab Ketapang sendiri seperti terkesan tak berdaya menghadapi persoalan ini. Terutama menertibkan  IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di tengah perkotaan sesuai dengan peruntukannya, termasuk sejumlah hotel yang juga sudah berubah fungsi.

Mungkinkah ada semacam konspirasi antara pemilik Ruko dan Hotel dengan oknum-oknum terkait di lingkungan Pemkab Ketapang?Sejumlah pemilik Ruko yang rata-rata warga Tionghoa itu agaknya enggan berkomentar. “Kalau terkait masalah IMB, saya no comment,” ucap salah seorang pemilik Ruko ketika  ditanya BONGKAR!  sekitar leluasanya ia memodifikasi bangunannya sebagai tempat habibat sarang walet.

Di bagian lain, pemilik Hotel Perdana, Yamco, dan pemilik Hotel Tanjung, Fransisco, juga memilih tak mau ngomong. Ketika BONGKAR! coba menemui Fransisco atau Yamco, pihak recepsionis dua hotel itu selalu menyatakan pemiliknya tidak ada di tempat. Padahal,  Fransisco dan Yamco  diketahui sedang tidak bepergian ke luar kota. Malah, ketika dibuatkan konfirmasi tertulis agar segera dijawab,   Fransisco dan Yamco sama-sama pula belum memberikan jawaban yang memuaskan.

Sejauh ini belum diketahui persis apa motif para pemilik hotel itu agak alergi memberi keterangan pers. Padahal, makin ramainya penangkaran sarang burung walet di sejumlah Hotel dan Ruko itu merupakan peluang usaha baru yang menggiurkan. Sangat prospektif di tengah sudah  terkurasnya sumberdaya alam (SDA)  hutan dan hasil tambang di daerah ini.

Bagaimana pula dengan DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Ketapang?  DPU yang selama ini menangani proses perizinan dan pengawasannya  – termasuk IMB di Kabupaten Ketapang – juga enggan memberikan komentar. Kepala DPU Ketapang sendiri, Darmansyah, ketika dikonfirmasi BONGKAR! selalu dikabarkan tidak di tempat, walau ia diketahui ada di dalam ruangannya.

“Begini, kami tidak dibenarkan memberi keterangan kepada wartawan. Dan, kalau mau meminta komentar terkait persoalan itu, silakan  ke kepala dinas saja,”  saran petugas penerima tamu di depan ruangan Darmansyah.  Darmansyah sendiri  ingin dikonfirmasi terkait ramainya para pemilik Ruko dan Hotel menambah bangunannya untuk usaha sarang burung walet.Di bagian lain, salah satu Kabid di lingkungan Dinas Parwisita Ketapang, S Sirait,  tidak menampik adanya sejumlah hotel yang melakukan penangkaran sarang  walet di hotelnya.

Ia  menyatakan, penangkaran burung walet yang  disatukan dengan tempat manusia itu tidak boleh.  Hanya saja,  pihak Dinas Pariwisata tak punya kewenangan menertibkannya.  “Kalau Anda tanya bagaimana pengawasannya, itu bukan kewenangan kami. Instansi atau lembaga  yang berwenang adalah DPU Ketapang.

Sebab, semua perizinan membangun  Ruko mau pun Hotel,   proses IMB-nya ditangani oleh DPU Ketapang. Maklum, di Ketapang ini belum ada Dinas Tata Kota, kecuali masih tergabung di DPU,” urai Sirait. Lantas bagaimana dengan Dinas Pariwisata Ketapang sendiri? Sirait mengaku, dinasnya hanya memberikan izin operasional hotel. Namun,  terkait ramainya persoalan hotel dan Ruko berubah fungsi sebagai tempat pengangkaran sarang walet, pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih jauh.

“Kalau semua fihak telah mengatakan hal ini tidak sesuai lagi dengan IMB, tidak sesuai dengan izin Perdagangan serta Tata Kota, kita akan mengambil tindakan tegas mencabut izin hotel itu,” tandas Sirait kepada BONGKAR! Persoalan beralih fungsingnya sejumlah Ruko dan hotel itu pun menjadi keluhan masyarakat.

Muhammad Ramli, misalnya, salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan penangkaran sarang walet mengaku sangat keberatan. Ia tak bisa beristirahat dengan tenang karena selalu diusik bunyi burung bersahut-sahutan. Malah, Ramli pun merasa kuatir kalau penangkaran walet itu mengganggu kesehatan manusia seperti  timbulnya penyakit.

“Kekuatiran kami kalau penangkaran burung walet ini menimbulkan masalah di kemudian hari.  Kami berharap, Dinas Kesehatan Ketapang memberikan jaminan dulu ke masyarakat, kalau penangkaran burung walet yang berdekatan dengan permukiman  penduduk benar-benar aman bagi kesehatan. Kalau memang aman dan tidak membahayakan kesehatan, baru izin penangkarannya diberikan,” ucap Ramli dengan nada bertanya-tanya.Lantas Kepala Dinkes Ketapang,  dr  Konidi Azis ketika ditemui di kantornya kebetulan sedang dinas luar ke Banjarmasin, Kalsel.

Sedang stafnya termasuk Sekretaris Dinkes Ketapang, H. Edy Junaidi tidak bersedia memberi penjelasan terkait persoalan itu, kecuali tetap mengarahkan media ini untuk menemui kepala dinasnya saja.Ramli menghendaki, upaya pengaturan usaha sarang walet ini  perlu dilakukan guna menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Terutama  pengelolaan di lingkungan permukiman padat penduduk.

Artinya, harus ada semacam payung hukum yang mengatur dan harus disiapkan oleh Pemkab Ketapang terkait izin usaha dan pengelolaan sarang walet, yang mencakup berbagai aspek seperti  aspek lingkungan, perizinan bangunan dan  tata ruang. Ini penting agar pembinaan dan pengawasannya bisa dilakukan sehingga usaha dan pengelolaan sarang  walet tidak mengganggu kepentingan masyarakat dan melanggar aturan yang ada. *parlin j sitorus

 

 

 

 

 

BONGKAR! Magazine on Facebook

Kutipan

 

 

 Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)

Advs

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini247
mod_vvisit_counterbulan ini1262
mod_vvisit_counterSemua hari186366

Polling Cawali dan wawali Samarinda

Siapa pilihan Anda, calon Walikota dan Wawali Samarinda periode 2010-2015?
 

Edisi Cetak

EDISI 173: 16 Agustus 2010

Khas Kaltim





Cerita Khas Johansyah Balham

Aji Raden Serif

Selengkapnya...

 

Buku membongkar gurita cikeas

Download di sini


Cover Edisi 169














Edisi 169: 19 Juli 2010

Cover Edisi 170














Edisi 170:
26 Juli 2010

Cover Edisi 171














Edisi
171: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 172














Edisi 172: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 173














Edisi 173: 16 Agustus  2010