| Demam Menangkar Walet di Ketapang | Array Cetak Array |
| Selasa, 24 November 2009 14:43 | |||
|
Tak cuma itu. Di belakang Hotel Perdana pun terdapat Hotel Tanjung yang juga berlantai empat. Hotel yang satu ini tak luput pula sebagai tempat penangkaran sarang walet. Tak heran kalau saja Anda ke Kota Ketapang – khususnya di sepanjang Jalan Merdeka – maka bunyi burung walet terdengar cekikikan. Terlebih kalau deru mesin berbunyi, maka ribut burung walet bersahut-sahutan itu seperti tak beraturan lagi. Ribut suara ribuan walet ini mulai mengusik warga sekitar. Mereka mengaku tak bisa istirahat dengan tenang karena selalu diusik suara-suara burung. Malah, sebagaian warga Ketapang pun mempertanyakan komposisi Tata Ruang dan Tata Kota Kabupaten Ketapang yang dianggap tak beraturan lagi. Masalahnya, para pemegang modal seolah berlomba membangun dan memodifikasi Ruko-rukonya menjadi lantai tiga sampai empat untuk dijadikan habitat sarang walet. Beralih fungsinya sebagian Ruko menjadi habitat walet itu agaknya menarik untuk dicermati. Paling tidak, Pemkab Ketapang sendiri seperti terkesan tak berdaya menghadapi persoalan ini. Terutama menertibkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di tengah perkotaan sesuai dengan peruntukannya, termasuk sejumlah hotel yang juga sudah berubah fungsi. Mungkinkah ada semacam konspirasi antara pemilik Ruko dan Hotel dengan oknum-oknum terkait di lingkungan Pemkab Ketapang?Sejumlah pemilik Ruko yang rata-rata warga Tionghoa itu agaknya enggan berkomentar. “Kalau terkait masalah IMB, saya no comment,” ucap salah seorang pemilik Ruko ketika ditanya BONGKAR! sekitar leluasanya ia memodifikasi bangunannya sebagai tempat habibat sarang walet. Di bagian lain, pemilik Hotel Perdana, Yamco, dan pemilik Hotel Tanjung, Fransisco, juga memilih tak mau ngomong. Ketika BONGKAR! coba menemui Fransisco atau Yamco, pihak recepsionis dua hotel itu selalu menyatakan pemiliknya tidak ada di tempat. Padahal, Fransisco dan Yamco diketahui sedang tidak bepergian ke luar kota. Malah, ketika dibuatkan konfirmasi tertulis agar segera dijawab, Fransisco dan Yamco sama-sama pula belum memberikan jawaban yang memuaskan. Sejauh ini belum diketahui persis apa motif para pemilik hotel itu agak alergi memberi keterangan pers. Padahal, makin ramainya penangkaran sarang burung walet di sejumlah Hotel dan Ruko itu merupakan peluang usaha baru yang menggiurkan. Sangat prospektif di tengah sudah terkurasnya sumberdaya alam (SDA) hutan dan hasil tambang di daerah ini. Bagaimana pula dengan DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Ketapang? DPU yang selama ini menangani proses perizinan dan pengawasannya – termasuk IMB di Kabupaten Ketapang – juga enggan memberikan komentar. Kepala DPU Ketapang sendiri, Darmansyah, ketika dikonfirmasi BONGKAR! selalu dikabarkan tidak di tempat, walau ia diketahui ada di dalam ruangannya. “Begini, kami tidak dibenarkan memberi keterangan kepada wartawan. Dan, kalau mau meminta komentar terkait persoalan itu, silakan ke kepala dinas saja,” saran petugas penerima tamu di depan ruangan Darmansyah. Darmansyah sendiri ingin dikonfirmasi terkait ramainya para pemilik Ruko dan Hotel menambah bangunannya untuk usaha sarang burung walet.Di bagian lain, salah satu Kabid di lingkungan Dinas Parwisita Ketapang, S Sirait, tidak menampik adanya sejumlah hotel yang melakukan penangkaran sarang walet di hotelnya. Ia menyatakan, penangkaran burung walet yang disatukan dengan tempat manusia itu tidak boleh. Hanya saja, pihak Dinas Pariwisata tak punya kewenangan menertibkannya. “Kalau Anda tanya bagaimana pengawasannya, itu bukan kewenangan kami. Instansi atau lembaga yang berwenang adalah DPU Ketapang. Sebab, semua perizinan membangun Ruko mau pun Hotel, proses IMB-nya ditangani oleh DPU Ketapang. Maklum, di Ketapang ini belum ada Dinas Tata Kota, kecuali masih tergabung di DPU,” urai Sirait. Lantas bagaimana dengan Dinas Pariwisata Ketapang sendiri? Sirait mengaku, dinasnya hanya memberikan izin operasional hotel. Namun, terkait ramainya persoalan hotel dan Ruko berubah fungsi sebagai tempat pengangkaran sarang walet, pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih jauh. “Kalau semua fihak telah mengatakan hal ini tidak sesuai lagi dengan IMB, tidak sesuai dengan izin Perdagangan serta Tata Kota, kita akan mengambil tindakan tegas mencabut izin hotel itu,” tandas Sirait kepada BONGKAR! Persoalan beralih fungsingnya sejumlah Ruko dan hotel itu pun menjadi keluhan masyarakat. Muhammad Ramli, misalnya, salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan penangkaran sarang walet mengaku sangat keberatan. Ia tak bisa beristirahat dengan tenang karena selalu diusik bunyi burung bersahut-sahutan. Malah, Ramli pun merasa kuatir kalau penangkaran walet itu mengganggu kesehatan manusia seperti timbulnya penyakit. “Kekuatiran kami kalau penangkaran burung walet ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami berharap, Dinas Kesehatan Ketapang memberikan jaminan dulu ke masyarakat, kalau penangkaran burung walet yang berdekatan dengan permukiman penduduk benar-benar aman bagi kesehatan. Kalau memang aman dan tidak membahayakan kesehatan, baru izin penangkarannya diberikan,” ucap Ramli dengan nada bertanya-tanya.Lantas Kepala Dinkes Ketapang, dr Konidi Azis ketika ditemui di kantornya kebetulan sedang dinas luar ke Banjarmasin, Kalsel. Sedang stafnya termasuk Sekretaris Dinkes Ketapang, H. Edy Junaidi tidak bersedia memberi penjelasan terkait persoalan itu, kecuali tetap mengarahkan media ini untuk menemui kepala dinasnya saja.Ramli menghendaki, upaya pengaturan usaha sarang walet ini perlu dilakukan guna menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Terutama pengelolaan di lingkungan permukiman padat penduduk. Artinya, harus ada semacam payung hukum yang mengatur dan harus disiapkan oleh Pemkab Ketapang terkait izin usaha dan pengelolaan sarang walet, yang mencakup berbagai aspek seperti aspek lingkungan, perizinan bangunan dan tata ruang. Ini penting agar pembinaan dan pengawasannya bisa dilakukan sehingga usaha dan pengelolaan sarang walet tidak mengganggu kepentingan masyarakat dan melanggar aturan yang ada. *parlin j sitorus
|

Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)








![]() | Hari ini | 247 |
![]() | bulan ini | 1262 |
![]() | Semua hari | 186366 |
| Home |
| Berita |
| Daerah |
| Parlementaria |
| Opini |
| Advertorial |
| Khas Kaltim |
| Redaksi |
| ITe I Inf Tekno |
EDISI 173: 16 Agustus 2010



