| Ah, Faroek Kok Diam? | Array Cetak Array |
| Selasa, 19 Januari 2010 18:06 | |||
|
HARI Kamis dan Jumat (7-8/1) tadi, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sibuk sekali. Usai bertemu dengan sejumlah pengusaha lokal yang tergabung dalam KADIN seluruh Kaltim, besoknya ia bertemu pula dengan pengusaha dari Cina. Pendek cerita, selama dua hari itu benar-benar dimanfaatkan untuk bicara usaha. Utamanya bidang eksploitasi sumber daya alam. ”Pak Gubernur penuh acara,” kata Zairin Zain, Kabiro Humas Pemprov Kaltim kepada BONGKAR! yang ingin mewawancarai. Ia minta waktu lain, tapi karena deadline sudah di depan mata, maka wawancara batal. Tidak kurang akal, pertanyaan disampaikan lewat jalur akun facebook yang dimiliki Faroek. Tapi, rupanya tidak ada jawaban juga. Begitu pula melalui telepon selularnya. Belakangan, Faroek memang terkesan ’alergi’ kalau membicarakan PT KPC. Ia tidak berapi-api lagi untuk membicarakan apa yang semestinya menjadi hak orang Kaltim dari perusahaan yang mengeruk tambang di daerah ini. Bahkan ia pernah menerbitkan buku mengenai divestasi saham PT KPC, yang intinya adalah bagaimana hak-hak daerah telah dirampas oleh perusahaan-perusahaan multinasional itu. Faroek yang dulu rupanya beda dengan yang sekarang. Kalau dulu ia seorang bupati yang berusaha keras memperjuangkan hak rakyat Kutai Timur, kini ia adalah gubernur yang melihat perusahaan multinasional sebagai asset nasional yang tidak boleh terganggu operasionalnya. Apa benar ada perubahan pada Faroek dalam memandang KPC? Kepada sebuah koran harian Faroek mengutarakan bahwa soal divestasi saham masih perlu diperjuangkan. Dia bukan berdiam diri, tapi sedang menunggu dari BPKP yang melakukan pemeriksaan atas adanya perjanjian dan konpensasi tersebut. Faroek juga merestui kalau akhirnya DPRD Kaltim membentuk Pansus. "Saya sangat mendukung sekali ketika dikatakan kita mencari kepastian, saya sangat setuju sekali akan persoalan ini, karena diakui persoalannya sudah berlarut-larut dan perlu penyelesaian secara pasti," ujarnya. Sebelumnya berhembus isu bahwa sebenarnya Faroek ingin bertemu dulu dengan manajemen BUMI. Tapi tidak jelas apa penyebab adanya pertemuan itu, sedangkan Faroek pun tidak berusaha membantahnya. Mengenai keterlibatan BPKP, sebenarnya mengundang tanya untuk apa menunggu lagi dari lembaga tersebut. Karena sebenarnya sudah ada catatan dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 18.A/LHP/XIX.SMD/V/2009 Tahun Anggaran 2008, tanggal 25 Mei 2009 lalu. Dalam laporan itu disebutkan, Pemprov Kaltim dan PT Bumi Resources menandatangani naskah persetujuan penyelesaian permasalahan divestasi PT KPC secara damai. Pemprov Kaltim setuju mencabut gugatan divestasi saham PT KPC, pada lembaga arbitrase termasuk semua gugatan yang dilakukan melalui badan peradilan di Indonesia. Kemudian PT Bumi Resources Tbk akan memberikan kompensasi kepada Pemprov Kaltim sebesar Rp 230 miliar untuk APBD, dana partisipasi tambahan modal awal Yayasan Pembangunan SDM Kaltim sebesar Rp 50 miliar dan mengalokasikan dana pengembangan masyarakat atau community development (comdev) Rp 5 miliar per tahun. Karena tidak jelasnya alasan gubernur yang meminta BPKP turun tangan itu membuat ada saja yang curiga kalau sebenarnya Faroek hanya mencari-cari alasan untuk menghindar dari masalah KPC. Ia sudah tidak punya nafsu untuk memperjuangkan divestasi saham maupun yang berkaitan dengan PT KPC. Terlebih yang berkaitan dengan Aburizal Bakrie yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Maklum saja, Faroek adalah kader Partai Golkar yang menjaga loyalitas dengan pimpinannya di partai. Apalagi, pada tahun 20103 mendatang kemungkinan besar Faroek masih akan maju menjadi calon Gubernur Kaltim. *ibnu arifuddin, ch siahaan
|
Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)







![]() | Hari ini | 12 |
![]() | bulan ini | 2804 |
![]() | Semua hari | 131135 |
| Home |
| Berita |
| Daerah |
| Parlementaria |
| Opini |
| Advertorial |
| Khas Kaltim |
| Redaksi |
| ITe I Inf Tekno |
EDISI 150: 22 Pebruari 2010



