| Kisruh Rapelan Gaji Guru | Array Cetak Array |
| Rabu, 24 Februari 2010 12:55 | |||
|
NASIB para guru di Nunukan masih memprihatinkan. Tidak sebaik seperti yang diharapkan. Sudah susah payah membaktikan diri demi mencerdaskan anak-anak bangsa ini, uang insentif atau rangsangan gaji mereka yang senilai Rp 300 ribu per orang itu masih menjadi ‘permainan’ oknum tertentu di Nunukan. Padahal, uang insentif itu merupakan bantuan Gubernur Kaltim tahun 2009. Tambahan gaji atau uang insentif yang dibayarkan dalam bentul rapel gaji selama satu tahun itu harusnya senilai Rp 3,6 juta per orang per guru. Tapi, ketika pencairan rapel ini, jumlah yang mereka terima tidak utuh atau full seratus persen. Rata-rata mereka hanya menerima setengah tahun saja atau senilai Rp 1,530 juta per orang. Itu pun masih dipotong PPn/PPh sebesar Rp 270 ribu. Kenapa ini bisa terjadi? Belum jelas benar persoalannya. Tapi, kisruh pemotongan rapel guru yang tidak jelas arah dan juntrungnya itu membuat mereka seolah menjadi sapi perahan oleh oknum-oknum tertentu. Bisa jadi oknum-oknum yang berkompeten membayarkannya itu menganggap posisi guru adalah ‘pahlawan’ yang memang benar-benar tanpa tanda jasa, sehingga mereka hanya mengabdikan diri sesuai janji dan sumpahnya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat. Persoalan pemotongan rapel gaji guru-guru ini tak ditampik oleh sejumlah guru di Nunukan. “Sesuai janji Gubernur bahwa setiap guru yang sudah berstatus PNS diberi bantuan sebesar Rp 350 ribu setiap bulan sebagai gaji tambahan. Tapi, pembayarannya setiap akhir tahun. Artinya, kalau dikalkulasikan berarti setiap guru berhak menerima gaji tambahan dalam bentuk rapel sebesar Rp 3,6 juta belum potong pajak,” ucap salah satu guru SMP di Nunukan, sambil meminta kepada BONGKAR! Agar identitasnya dirahasiakan. Celakanya, urainya, gaji tambahan dari Pemprov Kaltim yang diterima para guru hanya separuhnya saja. Prosedur pembayarannya sendiri dilakukan melalui bendaharawan daerah kepada bendahara UPTD di masing-masing kecamatan itu. “Kami tidak tahu kenapa terjadi pemotongan seperti ini. Tapi, pemotongan macam ini sangat merisaukan para guru. Perasaan kami benar-benar miris bila melihat hak-hak kami itu tak dibayarkan sepenuhnya,” timpalnya seakan tak habis pikir. Belum diketahui persis jumlah guru di Kabupaten Nunukan yang sudah bertatus PNS dan berhak menerima uang instentif dari Gubernur itu. Namun, mencuatnya kasus pemotongan gaji tambahan guru-guru menjadi attensi tersendiri dari Kasubbag Humas Setkab Nunukan, Kaharuddin. “Persoalan ini tak bisa dibiarkan. Saya baru dengar kalau ada dugaan pemotongan gaji tambahan guru yang bersumber dari bantuan Pemprov Kaltim tahun 2009 itu,” ujar Kahar seperti terkaget-kaget. Kahar mengaku, masalah ini tak boleh didiamkan. Perlu dilakukan investigasi secara cermat dan akurat, apakah benar ada data yang akurat soal adanya dugaan pemotongan gaji tambahan para guru di Kabupaten Nunukan ini. “Saya juga perlu menelusuri persoalan ini, jangan sampai hak-hak para guru terpotong atau terabaikan,” timpal Kahar. Mengaku sebagai juru bicara Bupati Nunukan, H Hafid Achmad, Kahar sangat berharap agar informasi yang disampaikan guru itu didukung data-data yang akurat, sehingga ia bisa menelusurinya. “Harapan saya, jangan sampai ini hanya kesalahan persepsi saja. Atau jangan-jangan bendahawaran daerah sudah membayar sesuai aturan dan pihak UPTD yang tidak transparan,” papar Kahar menyudahi perbincangan saat ia berada di Kantin Pemkab Nunukan, beberapa hari lalu. ** M Rusman
|

Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)








![]() | Hari ini | 119 |
![]() | bulan ini | 2379 |
![]() | Semua hari | 187483 |
| Home |
| Berita |
| Daerah |
| Parlementaria |
| Opini |
| Advertorial |
| Khas Kaltim |
| Redaksi |
| ITe I Inf Tekno |
EDISI 173: 16 Agustus 2010



