Majalah Bongkar Edisi Web Site

Wednesday
Sep 08th
Home Berita Info Kom Berebut Areal Hutan Mangrove
Berebut Areal Hutan Mangrove PDF  Array Cetak Array  E-mail
Jumat, 12 Maret 2010 19:44

Pemkab Bulungan meloloskan investor yang akan mengeruk minyak dan gas bumi di wilayahnya. Masyarakat petambak tak sepakat dengan ganti rugi.

AKSI gontok-gontokan memperebutkan areal tambak yang akan dialihfungsikan menjadi ladang minyak dan gas bumi menuai reaksi keras sejumlah elemen masyarakat. Perseteruannya sendiri  terjadi antara  pemilik tambak dengan PT Continental Geopetro (CG) dan PT  Bureu Of Geofhyscal Prospecting (BGP). Pemilik tambak siap mempertahankan areal tambaknya jangan diobok-obok. Tapi, CG dan BGP tetap  akan mencari ladang minyak di areal pertambakan di daerah Bulungan.

Keberanian PT CG dan BGP itu seolah diback-up oleh dua eleman masyarakat. Pertama dari  Lembaga Adat Tidung (LAT),  dan Ormas Gerakan Pemuda Dayak Kalimantan (GPKDK), di Bulungan. Kedua elemen masyarakat ini mengaku   siap pasang badan untuk menghalau aksi pemilik tambak yang mencoba menghentikan aktifitas PT CG dan PT BGP untuk mencari sumber minyak di kawasan pertambakan. Akibat aksi pemilik tambak itu pula, pengeboran minyak dan gas bumi di Sungai Mapot, Kecamatan Tanjung Palas Tengah terhenti.

Bukan tanpa alasan, para pemilik tambak t enggan melepaskan arealnya untuk perusahaan karena belum ada kesepakatan mengenai ganti rugi. Sedang  pihak Pemkab Bulungan sendiri sudah mengeluarkan kebijakan mengenai nilai ganti rugi dalam SK Bupati. Entah bagaimana prosesnya, seiring dengan keluarnya SK Bupati tersebut, sejumlah pemilik tambak ternyata belum sepakat dengan besarannya.

“Lantaran tuntutan ganti rugi yang berlebihan itu sama halnya dengan tidak mengindahkan SK Bupati Bulungan. Akibatnya,  pengerjaan pengeboran yang dilakukan oleh PT CG dan PT BGP aktifitasnya berhenti total, “ ujar Ketua LAT, Tanjung Palas Tengah, M Ilham, dalam suatu perbincangan dengan BONGKAR!.

Sejauh ini, Pemkab Bulungan berupaya mendatangkan investor untuk melakukan pengeboran minyak dan gas bumi diwilayahnya. Pemkab sendiri menaruh harapan besar, dengan beroperasinya kegiatan tambang itu, dapat menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menggeliatkan perekonomian di Bulungan. Hingga dikeluarkanlah kebijakan ganti rugi lahan. Untuk itu pula, LAT dan GPDK bersikeras mengamankan kebijakan Pemkab tersebut. “Jangan sampai akibat kepentingan segelintir orang, masyarakat yang dikorbankan. Mengingat jika sumber migas bisa ditemukan dilokasi tersebut, azas dan manfaat bisa langsung dirasakan masyarakat Bulungan,” terang Ilham berpendapat. Untuk itu, LAT bersama GPDK yang diketuai Petrus Rudiman siap mengamankan proses pengeboran tersebut.

“Harapan kita sebagai putera daerah, apabila ada investor yang ingin berinvestasi di Bulungan, hendaknya mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Karena setiap investasi pasti akan berdampak positif terhadap perkembangan kemajuan perekonomian di daerah, “ imbuh Ilham.

Di bagian lain,  Petrus mengklaim GPDK siap menurunkan 1.000 orang anggotanya untuk mengamankan investor yang melakukan pengeboran dari gangguan pihak-pihak tertentu. Ia menyatakan,  kawasan yang dibor  itu  masih berada di kawasan hutan mangrove (hutan produksi) yang memang sebelumnya sudah diprotek oleh Pemkab. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kedua perusahaan tersebut mendapat izin untuk mengebor di wilayah hutan produksi? ** Sahriansyah

 

 

 

 

 

BONGKAR! Magazine on Facebook

Kutipan

 

 

 Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)

Advs

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini94
mod_vvisit_counterbulan ini2354
mod_vvisit_counterSemua hari187458

Polling Cawali dan wawali Samarinda

Siapa pilihan Anda, calon Walikota dan Wawali Samarinda periode 2010-2015?
 

Edisi Cetak

EDISI 173: 16 Agustus 2010

Khas Kaltim





Cerita Khas Johansyah Balham

Aji Raden Serif

Selengkapnya...

 

Buku membongkar gurita cikeas

Download di sini


Cover Edisi 169














Edisi 169: 19 Juli 2010

Cover Edisi 170














Edisi 170:
26 Juli 2010

Cover Edisi 171














Edisi
171: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 172














Edisi 172: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 173














Edisi 173: 16 Agustus  2010