| Nggak Berani Lawan Bakrie |
|
|
|
| Selasa, 19 Januari 2010 17:08 | |||
|
Perusahaan itu awalnya dioperasionalkan oleh kongsi dua raksasa tambang internasional, British Petroleum dan Rio Tinto. Tahun 1982, dokumen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) diteken. Pemerintah pusat dan PT KPC memulai sejarah dimulainya pertambangan terbesar di Asia, yaitu ada di Sengata yang dulu hanya sebuah kecamatan bernama Sangatta. Walau sudah punya izin tahun 1982, PT KPC baru resmi dinyatakan eksploitasi pada 1992 atau sepuluh tahun kemudian. Dalam naskah perjanjian dengan pemerintah, tertera dengan jelas apa saja kewajiban perusahaan batubara itu. Didalamnya ada soal divestasi saham yang wajib dilakukan setelah 4 tahun perusahaan menambang. Itu artinya, setidaknya pada tahun 1996 PT KPC wajib menjual sahamnya secara bertahap kepada pemerintah Indonesia atau pihak Indonesia. Dimulai dari menjual 15 persen, dan kemudian tiap tahun dijual lagi sampai akhirnya di tahun ke sepuluh sudah terlego 51 persen saham. Kalau semua berjalan mulus, mestinya pada tahun 2002 sudah dilepas sebanyak 51 persen saham itu. Tapi, dokumen itu hanyalah sebuah kertas tak berharga. Nyatanya, manajemen PT KPC dengan mudah mengabaikannya. Pemerintah pusat pun seperti tidak peduli. Ketika pemerintah daerah Kaltim mencium ada peluang orang Indonesia membeli saham perusahaan yang tingkat keuntungannya tinggi itu, baru kemudian terjadi perundingan-perundingan. Itupun selalu molor. Manajemen PT KPC selalu berkelit dengan berbagai alasan. Menurut catatan, tahun 1998 PT KPC baru mau menawarkan untuk melepas 23 persen sahamnya. Berlanjut sampai tahun 2000 perusahaan berkenan melepas 30 persen dan tahun berikutnya sampai 51 persen. Pemerintah pusat melempem, menyatakan tidak berminat. Hal itu yang kemudian disambut pemerintah daerah. Dipimpin oleh Gubernur Kaltim Suwarna AF, saham KPC mulai digadang-gadang untuk dibeli oleh konsorsium perusahaan. Begitu agresifnya, sehingga sempat juga Suwarna dicurigai punya agenda tersendiri. Ketika masih sibuk memberikan penawaran, tiba-tiba ada muncul berita pada tahun 2003 bahwa PT Bumi Resources (BUMI) yang sebagian sahamnya dimiliki keluarga Bakrie alias Aburizal Bakrie sudah membelinya. Harganya pun tergolong murah, karena hanya 500 Juta dolar AS. Padahal, waktu memberikan penawaran 51 persen saham kepada pemerintah provinsi, harganya dipatok 822 Juta Dolar AS. Pemprov Kaltim merasa dibohongi, sebagian rakyat Kaltim yang mengikuti masalah bisnis itu dari mediapun dibuat terbengong-bengong. Dua raksasa pemilik KPC, yakni British Petroleum dan Rio Tinto memilih hengkang dari manajemen KPC dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bumi Resources. Tentu saja Pemprov tidak puas dan kemudian menggugat perusahaan. Tapi semua mentul, apalagi belakangan terjadi ketidakkompakkan antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab Kutai Timur. Secara diam-diam, Bupati Kutim yang waktu itu dijabat Mahyudin menerima tawaran membeli saham dari Bumi Resources sebesar 18 persen. Kemudian sebanyak 13 persen dijual kembali seharga sama dengan pembelian 18 persen, sehingga Pemkab Kutim – melalui PT Kutai Timur Sejahtera (KTS) -- masih punya keuntungan berupa 5 persen saham. Pada 25 Juni 2008, saham itu dilego seharga 63 juta dolar AS atau sekitar Rp 576 miliar. Sedangkan Suwarna kemudian tak berkutik lagi untuk menggugat, karena ia ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus korupsi. Kronologis itu yang kemudian menyebabkan soal divestasi saham dianggap selesai. Tapi tidak bagi sebagian masyarakat Kaltim yang merasa tidak dapat apa-apa dari perjuangan yang begitu lama. Perjuangan terakhir adalah dengan cara menggugat ke arbitrase internasional, yakni ke ICSID di Singapore. Tapi, ketika sedang giat-giatnya menggugat, sudah ada upaya untuk berdamai dengan kompensasi. Gugatan pun dicabut dan Bumi Resources memberikan Rp285 Miliar kepada Pemprov Kaltim. Kini, janji itu juga tidak pernah terwujud. Para politisi di DPRD Kaltim yang baru dilantik beberapa bulan lalu mulai ikut gelisah. Mereka seakan menemukan ‘perjuangan’ baru, yakni menuntut agar konpensasi itu dibayar. Kabar terakhir menyebutkan para wakil rakyat Kaltim ingin bertemu dengan manajemen BUMI di Jakarta. Sayangnya, kegelisahan para legislator itu tidak bersambut oleh eksekutif. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak malah seperti tidak punya daya juang lagi untuk mendesak KPC maupun BUMI. Padahal, dulu Faroek termasuk dalam kelompok tokoh dan pejabat yang gigih memperjuangkan divestasi. Ada apa? Ada yang memprediksi, Faroek memang sudah kendur. Ia sekarang takut berhadapan dengan kelompok Bakrie. Apalagi terbersit cerita dari Suwarna AF sendiri, kalau ia sampai dijebloskan ke KPK karena memang ingin disingkirkan agar tidak mengutak-atik soal divestasi lagi. Ah, semoga saja tidak benar. **
|
Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)








![]() | Hari ini | 188 |
![]() | bulan ini | 1203 |
![]() | Semua hari | 186307 |
| Home |
| Berita |
| Daerah |
| Parlementaria |
| Opini |
| Advertorial |
| Khas Kaltim |
| Redaksi |
| ITe I Inf Tekno |
EDISI 173: 16 Agustus 2010



