Majalah Bongkar Edisi Web Site

Wednesday
Sep 08th
Home Berita Politik DPRD Bentuk Pansus KFC?
DPRD Bentuk Pansus KFC? PDF Cetak E-mail
Jumat, 19 Februari 2010 19:08

Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Kapal Feri Cepat (KFC) bergulir di DPRD Balikpapan. Di luar parlemen pun mendukung.

Masih ingatkah ketika Kota Balikpapan, Bontang, Paser dan Kutai Timur (Kutim) bersepakat untuk menyertakan investasi dengan membeli Kapal Feri Cepat (KFC) melalui PT ABDN, beberapa tahun silam?  Tapi, ternyata penyertaan modal miliaran rupiah oleh empat daerah itu seakan tenggelam begitu saja.  Jangankan mengeruk keuntungan, modal kembali saja sudah tidak terdengar lagi kabarnya.

Dan belum lama lalu, Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Balikpapan Hendro Nugroho melontarkan pernyataan akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan kajian dan penyelidikan KFC itu. Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Jakarta.

“Kami sangat mendukung niat DPRD  Kota Balikpapan untuk membentuk Pansus soal kapal Ferry Cepat,” tegas   Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LPPNRI Abdul Manap KS. Namun ia mengingatkan agar Pansus yang akan dibentuk melakukan penyidikan terhadap barang bukti KFC dan tidak hanya terfokus apakah kapal itu bisa dimanfaatkan atau tidak.

Abdul Manap mengharapkan jika Pansus terbentuk kiranya semua pihak yang terkait dipanggil untuk dimintai keterangannya, agar arah dan tujuan Pansus menghasilkan  kesimpulan yang jelas, masalahnya kata dia, penyertaan investasi permanen dari Pemkot Balikpapan pada dua unit KFC  dari segi efisiensi dan fisibilitas kurang tepat karena tanpa didukung studi kelayakan.

“Studi kelayakan merupakan suatu syarat utama untuk menentukan layak atau tidaknya  Kapal Feri Cepat itu dibeli dan dioperasikan di kota Balikpapan,“ ungkap Manap. Ironisnya kendati tanpa studi kelayakan, tapi mendapat persetujuan dari DPRD Kota Balikpapan sebagaimana Surat Keputusan No. 18 tahun 2001, tertanggal 11 Oktober 2001. Dasar itulah sehingga pada tanggal 1 Nopember 2001  Pemkot Balikpapan menyetor investasi kepada Direktur PT ABDN Budi Handoko dengan menggunakan dana APBD, senilai Rp 8,7 miliar.

Seperti diketahui sebelumnya, awal investasi itu dimulai ketika Budi Handoko selaku Direktur PT ABDN melakukan penjajakan terhadap tiga unit KFC Ijmer, Gooimeer dan Markemeer di Negara Belanda. Setelah melakukan penjajakan, kemudian Budi Handoko melakukan presentase kepada eksekutif dan legislative empat pejabat kabupaten kota, yakni Kota Balikpapan, Bontang, Paser dan Kutim, menawarkan penyertaan modal pengadaan dua unit KFC eks milik Belanda dengan harga per unitnya 1,8 US dolar.

Dari presentase direktur PT ABDN itu lalu disepakati dilakukan penandatanganan  MoU oleh masing masing pihak. Pihak pertama Walikota Balikpapan  H Imdaad Hamid SE, walikota Bontang Dr H Sofyan Hasdam, Bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak (sekarang gubernur Kaltim) serta Bupati Paser yang saat itu dijabat H Yusransyah Sarkawie, selaku pihak kedua Direktur PT ABDN Budi Handoko.

Dalam MoU, pihak pertama sepakat kerjasama penyertaan investasi dua unit KFC  seharga 3.600.000 US dolar sementara biaya transport sampai ke Balikpapap 200.000 US dolar, sedangkan modal kerja 200.000 US dolar dan menyediakan sarana prasarana berupa dermaga, shelter dan penjualan tiket. Sedangkan pihak kedua  PT ABDN  bertanggungjawab terhadap pengelolaan dua unit kapal Ferry Cepat.

Menurut Abdul Manap, kenyataanya sarana dan prasarana yang dimaksud tidak ada,  sementara Pemkot Bontang menggunakan Pelabuhan milik PT Pupuk Kaltim, sedangkan Pemkab Kutim  memanfaatkan pelabuhan milik KPC. Kedua pelabuhan itu merupakan kawasan atau lingkungan  kerja yang tidak diperkenankan dimasuki masyarakat umum.

Sementara Pemkot Balikpapan memanfaatkan pelabuhan Semayang yang dermaganya terlalu tinggi dibanding KFC sehingga menyulitkan naik turunnya penumpang. Begitupula Pemkab Paser  yang menggunakan pelabuhan Pondong dimana letaknya sangat jauh dan sulit dijangkau masyarakat.

Abdul Manap menambahkan, gara-gara empat pejabat kabupaten dan kota mencoba berbisnis itu sehingga dua unit KFC eks Belanda  terbengkalai di pinggir pantai Kariangau Kampung Baru, Balikpapan Barat. Uang rakyat yang digunakan untuk penyertaan investasi dua unit KFC yaitu Bintang Kaltim I dan Bintang Kaltim 2 akhirnya merugi,  karena sejak 2001 sampai sekarang  kedua kapal tersebut tidak dioperasikan  dan hanya dijadikan tumbal memperkaya diri. Walaupun kasus tersebut sempat bergulir ke pengadilan negeri. * nusri,trunajaya bs

 

BONGKAR! Magazine on Facebook

Kutipan

 

 

 Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)

Advs

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini118
mod_vvisit_counterbulan ini2378
mod_vvisit_counterSemua hari187482

Polling Cawali dan wawali Samarinda

Siapa pilihan Anda, calon Walikota dan Wawali Samarinda periode 2010-2015?
 

Edisi Cetak

EDISI 173: 16 Agustus 2010

Khas Kaltim





Cerita Khas Johansyah Balham

Aji Raden Serif

Selengkapnya...

 

Buku membongkar gurita cikeas

Download di sini


Cover Edisi 169














Edisi 169: 19 Juli 2010

Cover Edisi 170














Edisi 170:
26 Juli 2010

Cover Edisi 171














Edisi
171: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 172














Edisi 172: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 173














Edisi 173: 16 Agustus  2010