Majalah Bongkar Edisi Web Site

Saturday
Sep 04th
Home Parlementaria DPRD Kota Samarinda Saat Kadistamben Tersudut
Saat Kadistamben Tersudut PDF Cetak E-mail
Senin, 16 Februari 2009 18:23
DPRD meminta Distamben Samarinda mengintensifkan pengawasan. Tidak berpangku tangan dan baru bergerak sehabis warga teriak kebanjiran akibat dampak pertambangan.

WAKIL rakyat di Komisi I DPRD Samarinda seolah hilang kesabaran melihat parahnya kerusakan lingkungan di wilayah kota ini. Kerusakan yang diduga disebabkan maraknya pertambangan batubara skala kecil. Wujudnya hari Selasa itu, 27 Januari 2009,  Komisi I DPRD  melalui ketuanya, Budiansyah, secara khusus memanggil dan ‘mengadili’ Kepala Distamben Samarinda, Rusdi AR, terkait  proses perizinan KP-KP.

‘’Jujur saja, pembukaan tambang di kota ini banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Keuntungan apa yang didapat masyarakat, kecuali nol besar,’’ papar Budiansyah, saat Rusdi dan dua stafnya itu hadir pada acara hearing di ruang rapat DPRD Samarinda. Budi sendiri ditemani para anggota fraksi seperti Hasniah, Abdul Rofiq, Adlansyah, Abdul Hamid, Hadi Hartono dan Raden Soeroso.

Budi pun bercerita. Kerusakaan lingkungan sebagai imbas pembukaan tambang-tambang ini tak terhindarkan. Banjir di mana-mana, di sebagian wilayah kota dan sangat menyengsarakan warga. Contohnya seperti banjir lumpur di Desa Bukuan, Palaran, sebagai akibat pemilik KP (Kuasa Pertambangan) tak punya kepedulian. Pengusaha itu terkesan hanya menguras batubara semata  tanpa mau membuat kolam penampungan  atau settling pond  dan lainnya, agar warga miskin di sana  merasa aman dan tenteram.

Tak cuma itu. Jalan lingkungan dan jalan umum pun hancur akibat keluar-masuknya truk-truk angkutan batubara. ‘’Kalau KP-KP tidak memperhatikan lingkungan di mana ia menguras batubara, sebaiknya tutup saja. Saya minta, dinas dan instansi teknis pun harus serius melakukan pengawasan di lapangan. Tidak seperti petugas pemadam kebakaran (PMK)  yang ketika terjadi kebakaran baru datang,’’ tandas politisi partai Golkar itu.

Abdul Rofiq pun menimpali. Ia menghendaki Distamben bekerja sesuai tupoksi dan fungsinya. ‘’Pemkot harus jeli. Kalau izin perumahan, ya lakukan sesuai fungsinya. Jangan ketika lahan perumahan itu dikupas dan ditemukan batubara, lain lagi izinnya. Bukan perumahan yang dibangun, malah lokasi permukiman itu yang ditambang. Ini, ini kan sudah menyalahi. Perizinan itu harus sesuai prosedural,  dan pengawasan pun  harus diperketat,”  ucap  Rofiq seolah menyentil kinerja Rusdi dan stafnya.

Rusdi sendiri seolah tersudut. Ia coba berkelit, tak mau .disalahkan. ‘’Banjir di  Samarinda ini bukan sepenuhnya akibat pertambangan. Kalau memang ada banjir yang disebabkan pertambangan, maka pemilik KP harus bertanggung jawab. Itu adalah komitmen mereka ketika diberikan izin menggarap tambang,” kata Rusdi. Ia  seperti tak mau persoalan lingkungan ini sepenuhnya menjadi ‘dosa’ pertambangan.

Bagaimana proses perizinannya? Wewenang pemberian izin KP pun tak sepenuhnya diproses dinas pertambangan, kecuali kewenangan walikota. Kewenangan yang sudah direkomendasikan oleh beberapa instansi terkait seperti Bapedalda. ‘’Kalau terjadi hal-hal seperti banjir akibat izin ini, pemilik KP-lah yang harus bertanggung jawab,’’ ulang Rusdi dengan mimik serius.

Rusdi seolah sudah muyak (bosan). Bukan sekali dua kali menjelaskan persoalan itu. Maklum, ia termasuk pejabat teknis Pemkot Samarinda yang paling rajin dipanggil dewan.  Pasalnya, warga yang datang ke gedung wakil rakyat di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda,  itu  rata-rata  memang mengeluhkan dampak pembukaan KP-KP yang tak pernah tuntas-tuntasnya itu.

Keluhan warga itu diakui datang bertubi-tubi. Selalu mengeluhkan adanya pertambangan di sekitar permukiman mereka. Bukan hanya warga Bukuan, Palaran, yang menuntut   ganti rugi atas lahan mereka yang rusak akibat disapu banjir lumpur dari areal tambang, melainkan  warga Tanah Merah, Lempake, yang juga menuntut hal yang sama. Semua harus disikapi Komisi I DPRD yang membidangi hukum dan pemerintahan ini.

Budi sendiri ketika ditemui BONGKAR! secara terpisah, mengaku tugasnya sebagai wakil rakyat tinggal beberapa bulan lagi. Tapi, ia tetap ingin berbuat sesuatu yang terbaik untuk warga. ‘’Kita tetap mewanti-wanti dinas pertambangan agar lebih hati-hati memproses izin tambang,  terutama terkait Amdalnya. Pengawasan di lapangan kita lihat sangat lemah. Kita tidak ingin pengawasan Distamben seperti petugas PMK yang ketika ada kebakaran baru datang,’’ pintanya lagi. Ayo, tuntaskan! *oni resita

 

BONGKAR! Magazine on Facebook

Kutipan

 

 

 Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)

Advs

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini171
mod_vvisit_counterbulan ini1186
mod_vvisit_counterSemua hari186290

Polling Cawali dan wawali Samarinda

Siapa pilihan Anda, calon Walikota dan Wawali Samarinda periode 2010-2015?
 

Edisi Cetak

EDISI 173: 16 Agustus 2010

Khas Kaltim





Cerita Khas Johansyah Balham

Aji Raden Serif

Selengkapnya...

 

Buku membongkar gurita cikeas

Download di sini


Cover Edisi 169














Edisi 169: 19 Juli 2010

Cover Edisi 170














Edisi 170:
26 Juli 2010

Cover Edisi 171














Edisi
171: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 172














Edisi 172: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 173














Edisi 173: 16 Agustus  2010