| Saat Kadistamben Tersudut |
|
|
|
| Senin, 16 Februari 2009 18:23 | |
DPRD meminta Distamben Samarinda mengintensifkan pengawasan. Tidak berpangku tangan dan baru bergerak sehabis warga teriak kebanjiran akibat dampak pertambangan. WAKIL rakyat di Komisi I DPRD Samarinda seolah hilang kesabaran melihat parahnya kerusakan lingkungan di wilayah kota ini. Kerusakan yang diduga disebabkan maraknya pertambangan batubara skala kecil. Wujudnya hari Selasa itu, 27 Januari 2009, Komisi I DPRD melalui ketuanya, Budiansyah, secara khusus memanggil dan ‘mengadili’ Kepala Distamben Samarinda, Rusdi AR, terkait proses perizinan KP-KP. ‘’Jujur saja, pembukaan tambang di kota ini banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Keuntungan apa yang didapat masyarakat, kecuali nol besar,’’ papar Budiansyah, saat Rusdi dan dua stafnya itu hadir pada acara hearing di ruang rapat DPRD Samarinda. Budi sendiri ditemani para anggota fraksi seperti Hasniah, Abdul Rofiq, Adlansyah, Abdul Hamid, Hadi Hartono dan Raden Soeroso. Budi pun bercerita. Kerusakaan lingkungan sebagai imbas pembukaan tambang-tambang ini tak terhindarkan. Banjir di mana-mana, di sebagian wilayah kota dan sangat menyengsarakan warga. Contohnya seperti banjir lumpur di Desa Bukuan, Palaran, sebagai akibat pemilik KP (Kuasa Pertambangan) tak punya kepedulian. Pengusaha itu terkesan hanya menguras batubara semata tanpa mau membuat kolam penampungan atau settling pond dan lainnya, agar warga miskin di sana merasa aman dan tenteram. Tak cuma itu. Jalan lingkungan dan jalan umum pun hancur akibat keluar-masuknya truk-truk angkutan batubara. ‘’Kalau KP-KP tidak memperhatikan lingkungan di mana ia menguras batubara, sebaiknya tutup saja. Saya minta, dinas dan instansi teknis pun harus serius melakukan pengawasan di lapangan. Tidak seperti petugas pemadam kebakaran (PMK) yang ketika terjadi kebakaran baru datang,’’ tandas politisi partai Golkar itu. Abdul Rofiq pun menimpali. Ia menghendaki Distamben bekerja sesuai tupoksi dan fungsinya. ‘’Pemkot harus jeli. Kalau izin perumahan, ya lakukan sesuai fungsinya. Jangan ketika lahan perumahan itu dikupas dan ditemukan batubara, lain lagi izinnya. Bukan perumahan yang dibangun, malah lokasi permukiman itu yang ditambang. Ini, ini kan sudah menyalahi. Perizinan itu harus sesuai prosedural, dan pengawasan pun harus diperketat,” ucap Rofiq seolah menyentil kinerja Rusdi dan stafnya. Rusdi sendiri seolah tersudut. Ia coba berkelit, tak mau .disalahkan. ‘’Banjir di Samarinda ini bukan sepenuhnya akibat pertambangan. Kalau memang ada banjir yang disebabkan pertambangan, maka pemilik KP harus bertanggung jawab. Itu adalah komitmen mereka ketika diberikan izin menggarap tambang,” kata Rusdi. Ia seperti tak mau persoalan lingkungan ini sepenuhnya menjadi ‘dosa’ pertambangan. Bagaimana proses perizinannya? Wewenang pemberian izin KP pun tak sepenuhnya diproses dinas pertambangan, kecuali kewenangan walikota. Kewenangan yang sudah direkomendasikan oleh beberapa instansi terkait seperti Bapedalda. ‘’Kalau terjadi hal-hal seperti banjir akibat izin ini, pemilik KP-lah yang harus bertanggung jawab,’’ ulang Rusdi dengan mimik serius. Rusdi seolah sudah muyak (bosan). Bukan sekali dua kali menjelaskan persoalan itu. Maklum, ia termasuk pejabat teknis Pemkot Samarinda yang paling rajin dipanggil dewan. Pasalnya, warga yang datang ke gedung wakil rakyat di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, itu rata-rata memang mengeluhkan dampak pembukaan KP-KP yang tak pernah tuntas-tuntasnya itu. Keluhan warga itu diakui datang bertubi-tubi. Selalu mengeluhkan adanya pertambangan di sekitar permukiman mereka. Bukan hanya warga Bukuan, Palaran, yang menuntut ganti rugi atas lahan mereka yang rusak akibat disapu banjir lumpur dari areal tambang, melainkan warga Tanah Merah, Lempake, yang juga menuntut hal yang sama. Semua harus disikapi Komisi I DPRD yang membidangi hukum dan pemerintahan ini. Budi sendiri ketika ditemui BONGKAR! secara terpisah, mengaku tugasnya sebagai wakil rakyat tinggal beberapa bulan lagi. Tapi, ia tetap ingin berbuat sesuatu yang terbaik untuk warga. ‘’Kita tetap mewanti-wanti dinas pertambangan agar lebih hati-hati memproses izin tambang, terutama terkait Amdalnya. Pengawasan di lapangan kita lihat sangat lemah. Kita tidak ingin pengawasan Distamben seperti petugas PMK yang ketika ada kebakaran baru datang,’’ pintanya lagi. Ayo, tuntaskan! *oni resita
|
Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)








![]() | Hari ini | 171 |
![]() | bulan ini | 1186 |
![]() | Semua hari | 186290 |
| Home |
| Berita |
| Daerah |
| Parlementaria |
| Opini |
| Advertorial |
| Khas Kaltim |
| Redaksi |
| ITe I Inf Tekno |
EDISI 173: 16 Agustus 2010



