Majalah Bongkar Edisi Web Site

Wednesday
Sep 08th
Mata Air PDF Cetak E-mail
Jumat, 11 Desember 2009 10:38

ADA-ada saja istilah yang dilontarkan Leo Batubara, Ketua Dewan Pers. Ketika bincang-bincang dengan saya di Tarakan, ia mencurahkan keprihatinan yang dalam atas negeri ini. ”Kita seperti dihadapkan dengan dua pilihan; air mata dan mata air,” ujarnya.

 

Ia mencontohkan kasus Prita Mulyasari yang diseret ke persidangan karena menulis curahan hati (curhat) di internet, tentang jeleknya pelayanan rumah sakit Omni. Prita diibaratkan ”air mata” – orang kecil yang lemah - dan pihak rumah sakit adalah ”mata air” yang memiliki kekuasaan dan uang. Saat Prita diadukan oleh ’mata air’ ke polisi, langsung disambut hangat dengan menuding melakukan pencemaran nama baik. Lebih heboh lagi saat berkas sampai di kejaksaan. Jaksa penuntut dengan penuh suka cita mencari pasal baru untuk menjerat sang ’air mata’, yakni UU ITE alias undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. ”Inilah lho Pak ada undang-undang baru supaya dia (Prita) bisa ditahan”. Begitu urai Leo mengira-ngira kelakuan jaksa yang sudah berpihak pada ’mata air’.

So, ada begitu banyak kasus-kasus ’air mata’ ini yang terjadi di tanah air. Terakhir yang paling bikin heboh adalah Anggoro dan Anggodo yang tentu saja bisa diibaratkan sebagai ’mata air’, yakni orang berada yang menjadi sumber ’air’ bagi yang mau membantunya.

Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah adalah ’air mata’ yang kemudian dijerat hukum penyalahgunaan wewenang dan menerima suap oleh jajaran Polri. Dengan mudah publik menduga, polisi bertindak atas suruhan ’mata air’ Anggoro dan Anggodo.

”Air mata” versus ”mata air” begitulah kira-kira yang telah membudaya sampai ke persendian kehidupan rakyat Indonesia. Siapa yang punya uang, maka ia berkuasa dan menindas yang lemah. Beruntung para pengelola media massa mulai banyak yang tersentuh hatinya, ketika menemukan banyak contoh kasus ’air mata’ yang kalah dengan kejamnya hukum di beberapa daerah. Misalnya kasus yang dialami oleh nenek Minah di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Gara-gara mencuri tiga buah kakao (cokelat) yang harganya sekitar Rp1.500,- ia harus menerima hukuman penjara 1 bulan 15 hari penjara.

Memang akhirnya hakim memerintahkan nenek Minah untuk tidak menjalani hukuman. Tapi hati rakyat Indonesia sudah tersuguhkan, inilah Indonesiaku. Ketika para taipan Bank Century merugikan negara Rp6,7 Triliun, para penegak hukum terkesan membiarkan sang ’mata air’ menghilang dari negeri ini. Tapi, untuk pencuri buah kakao yang harganya hanya cukup untuk membeli nasi tanpa lauk, harus dihukum.

Hukum memang harus ditegakkan. Tidak mengenal apakah dia ’air mata’ atau ’mata air’. Tapi faktanya, perjalanan bangsa ini masih selalu diganduli ketidakseimbangan. Hukum masih selalu berpihak pada orang-orang kaya yang dengan uangnya dekat dengan penguasa. Ini pula yang menjadi akar kian terpuruknya bangsa Indonesia, karena jati diri sudah amblas dengan sang ’mata air’. Tanpa malu, semua instrumen bangsa bisa berpaling pada mereka. Mudah-mudahan analisa saya ini salah.

Tak salah kalau kemudian tim pencari fakta kasus Bibit – Chandra yang dipimpin Adnan Buyung Nasution merekomendasikan agar adanya reformasi di tubuh lembaga-lembaga hukum yang ada, seperti kejaksaan, kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). **

 

 

BONGKAR! Magazine on Facebook

Kutipan

 

 

 Kekuatan yang sesungguhnya tidak datang karena yang kita miliki, tetapi datang dari yang kita lakukan. (Mario Teguh)

Advs

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini137
mod_vvisit_counterbulan ini2397
mod_vvisit_counterSemua hari187502

Polling Cawali dan wawali Samarinda

Siapa pilihan Anda, calon Walikota dan Wawali Samarinda periode 2010-2015?
 

Edisi Cetak

EDISI 173: 16 Agustus 2010

Khas Kaltim





Cerita Khas Johansyah Balham

Aji Raden Serif

Selengkapnya...

 

Buku membongkar gurita cikeas

Download di sini


Cover Edisi 169














Edisi 169: 19 Juli 2010

Cover Edisi 170














Edisi 170:
26 Juli 2010

Cover Edisi 171














Edisi
171: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 172














Edisi 172: 2 Agustus 2010

Cover Edisi 173














Edisi 173: 16 Agustus  2010